EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan status Efek Dalam Pemantauan Khusus (FCA) terhadap dua saham, yakni saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) dan PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA), yang mulai efektif berlaku Rabu (19/11). 

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa kedua saham telah memenuhi parameter evaluasi sehingga dapat keluar dari daftar pemantauan.

Pada pembukaan perdagangan hari ini Rabu (19/11) tercatat keduanya sempat menguat, namun beberapa menit berselang langsung turun hingga kini MEJA terpantau anjlok 7,03% di Rp119 sementara KONI jatuh lebih nyungsep hingga berbalik minus 14,75% setara 450 poin di Rp2.600.

Secara historis, KONI mencatat penurunan tipis 0,65% dalam sepekan dari Rp3.070, namun dalam sebulan justru menguat 23,48% dari Rp2.470 per 19 Oktober 2025. Dalam tiga bulan terakhir, KONI mencatat pelonjakan 146,96% dari Rp1.235, dan sepanjang tahun masih kokoh naik 103,33% dari harga awal Rp1.500.

Di sisi lain, saham MEJA turun dalam sepekan sebesar 20,99% dari Rp162 per 7 November 2025. Dalam sebulan terakhir, harganya sempat terkunci suspensi di Rp162, namun dalam tiga bulan masih mencatat kenaikan 150,98% dari Rp51 per 19 Agustus 2025. Sepanjang tahun berjalan, saham MEJA justru menyusut dalam hingga 58,17% dari harga awal Januari 2025 di Rp306.

BEI menyatakan bahwa kedua saham kini kembali diperdagangkan normal, meski tetap berada dalam pemantauan rutin.