Dua Saham Melejit ARA Usai Suspensi

Gedung perdagangan saham, Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melepas suspensi jilid pertama kepada perdagangan saham emiten milik Haji Isam PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) dan emiten terdampak FCA atau papan pemantauan khusus yakni, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk. (HOPE) mulai sesi I hari ini, Rabu (30/7/2025), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Sebelumnya, kedua saham tersebut sempat disuspensi BEI pada Selasa (29/7/2025) dalam rangka cooling down dan disuspensi satu hari lamanya.
Saham PGUN mengalami kenaikan tajam dalam waktu singkat. Dalam sepekan terakhir, harga saham melonjak 83,87%, dari Rp620 menjadi Rp1.140. Jika ditarik ke setahun terakhir naik hingga 227,59% dari harga Rp348.
Pada perdagangan hari ini Rabu (30/7) saham PGUN selepas suspensi mencatatkan harga mentok atas alias ARA (Auto-Reject Atas) di Rp1.425 naik 285 poin setara 25% dari harga sebelumnya Rp1.140 per lembar saham.
Sementara itu, saham HOPE yang sempat berada di harga gocap (Rp50) sejak awal bulan, mencatatkan reli hingga menyentuh Rp112 – melonjak 112% dalam waktu singkat. Dalam kurun satu tahun terakhir, saham HOPE bahkan telah meroket 460%, dari Rp20 menjadi Rp112 per lembar.
Pada perdagangan hari ini pasca pembukaan suspensi saham HOPE masih menyentuh ARA dengan kenaikan sebesar 9,82% dari Rp112 naik 11 poin menjadi selevel Rp123.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulis mengimbau investor untuk tetap mencermati keterbukaan informasi emiten dan mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Related News

Laba Bersih Maybank Indonesia Naik 348,1% Jadi Rp576 Miliar di Q2-2025

Merosot 2,14 Persen, Laba ASII Paruh Pertama 2025 Sisa Rp15,51 Triliun

Laba Indosat (ISAT) Ambles 14 Persen di Semester I-2025

Tambang Emas Grup Bakrie (BRMS) Cetak Laba Meroket 136% di Juni 2025

Indosat (ISAT) Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis

Mitratel (MTEL) Cetak Laba Naik Jadi Rp1,09T di Semester I-2025