Dugaan 20 Persen Milik Asing, Vale (INCO) Beberkan Komposisi Pemegang Saham
"Atas perintah dari Pemerintah Indonesia saat itu berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, guna memenuhi kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia, INCO diharuskan untuk melepas 20 persen saham tersebut ke Bursa Efek Jakarta," ujar Bayu.
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





