Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan, BEI Panggil Petinggi Waskita dan WIKA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangan pertanyaan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk(WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengaku, telah melakukan dengar pendapat dengan menajamen WSKT dan WIKA terkait pengungkapan laporan keuangan berapa tahun belakangan.
“Kami sudah melakukan hiring tapi kami tidak bisa ungkap disini, karena masih dalam proses,” kata dia kepada wartawan, Rabu(7/6).
Dia menambahkan, Bursa juga telah melayangan pertanyaan terkait hal itu guna menjadi konsumsi informasi publik.
“Informasi sudah kami dapat dari jajaran manajemen WIKA dan WSKT dan sudah kami kirim pertanyaan beri kesempatan untuk mengklarifikasi , kami juga memanggil pihak pihak terkait,” terang dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah melakukan penelaahan laporan keuangan yang telah audit PT Waskita karya Tbk ( WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk ( WIKA) guna memastikan keabsahan laporan keuangan tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Menterin BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
“Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA, pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif,” ungkap dia,
Ia juga bilang, pihaknya sedang melakukan investigasi laporan keuangan kedua BUMN Karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.
Related News
Investor DEWA Lepas 400 Juta Saham Senilai Rp232,4 Miliar Harga Bawah
BTN Kelar Transaksi Rp5,56 Triliun, Ini Performa BBTN dalam Setahun
Gelontorkan Rp22,36 Miliar, HP Capital Kuasai 8,36 Persen Saham INTA
Danantara AM Alihkan 54 Juta Saham ADHI Kepada BP BUMN
Didukung Penerapan AI, IOTF Incar Pertumbuhan Double Digit Pada 2026
Harga RMKO Terbang Ratusan Persen, Pengendali Raup Rp15 Miliar





