Dukung Operasional, Arara Abadi Sewa Aset Indah Kiat (INKP) di Riau

Ilustrasi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP). dok. INKP.
EmitenNews.com - Untuk mendukung kegiatan operasional PT Arara Abadi, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Arara Abadi menandatangani perjanjian sewa menyewa aset. Transaksi sewa tanah milik INKP di Kabupaten Siak, Riau senilai Rp2,44 miliar untuk jangka waktu 15 tahun belum termasuk PPN itu, ditandatangani pada 20 Maret 2024.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/3/2024) itu, Direktur dan Corporate Secretary INKP Heri Santoso menuturkan bahwa PT. Arara Abadi menandatangani transaksi sewa aset berupa tanah milik INKP seluas 48.706 meter per segi.
Tanah yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Barat Kabupaten Siak, Riau itu, disewa senilai Rp165,17 juta per tahun, atau sebesar Rp2,44 milar untuk jangka waktu 15 tahun. Itu belum termasuk PPN.
"Penyewaan aset ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional PT Arara, dalam hal ini Arara merupakan penyedia bahan baku utama untuk kegiatan usaha INKP," tuturnya.
PT Arara Abadi memiliki kesamaan pemegang saham tidak langsung atau kesamaan pengendali dengan INKP yaitu Oie Tjie atau Teguh Ganda Wijaya.
Juga ada kesamaan anggota direksi yaitu Didi Harsa yang menjabat Direktur INKP, sekaligus Direktur Utama PT. Arara Abadi. Karena itu, aksi korporasi ini, merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020. ***
Related News

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram