Dukung Operasional, Arara Abadi Sewa Aset Indah Kiat (INKP) di Riau

Ilustrasi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP). dok. INKP.
EmitenNews.com - Untuk mendukung kegiatan operasional PT Arara Abadi, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Arara Abadi menandatangani perjanjian sewa menyewa aset. Transaksi sewa tanah milik INKP di Kabupaten Siak, Riau senilai Rp2,44 miliar untuk jangka waktu 15 tahun belum termasuk PPN itu, ditandatangani pada 20 Maret 2024.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/3/2024) itu, Direktur dan Corporate Secretary INKP Heri Santoso menuturkan bahwa PT. Arara Abadi menandatangani transaksi sewa aset berupa tanah milik INKP seluas 48.706 meter per segi.
Tanah yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Barat Kabupaten Siak, Riau itu, disewa senilai Rp165,17 juta per tahun, atau sebesar Rp2,44 milar untuk jangka waktu 15 tahun. Itu belum termasuk PPN.
"Penyewaan aset ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional PT Arara, dalam hal ini Arara merupakan penyedia bahan baku utama untuk kegiatan usaha INKP," tuturnya.
PT Arara Abadi memiliki kesamaan pemegang saham tidak langsung atau kesamaan pengendali dengan INKP yaitu Oie Tjie atau Teguh Ganda Wijaya.
Juga ada kesamaan anggota direksi yaitu Didi Harsa yang menjabat Direktur INKP, sekaligus Direktur Utama PT. Arara Abadi. Karena itu, aksi korporasi ini, merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020. ***
Related News

Danantara Ubah Skema Gaji, tidak Ada Lagi Tantiem Bagi Komisaris

Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Level Rp1.946.000 per Gram

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat