Efek HSC? BRPT Mulai Distribusi Saham BREN ke Pasar
:
0
Prajogo Pangestu, pemilik kelompok usaha Barito
EmitenNews.com - PT Barito Pacific Tbk mulai mencicil pelepasan saham PT Barito Renewables Energy Tbk guna meningkatkan free float dan likuiditas perdagangan di pasar.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (23/4/2026), BRPT tercatat melepas sebanyak 38,407 juta saham BREN pada 20 April 2026. Transaksi dilakukan secara bertahap melalui 10 kali penjualan dengan variasi harga.
Harga penjualan saham berada pada kisaran Rp6.375 hingga Rp6.450 per saham. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan BRPT di BREN turun tipis dari 86,514 miliar saham (64,66%) menjadi 86,475 miliar saham atau setara 64,63% hak suara.
"Tujuan transaksi menambah free float dan likuiditas saham yang beredar di pasar," tulis manajemen BREN.
Berdasarkan laporan registrasi efek per 31 Maret 2026, porsi kepemilikan publik BREN tercatat sebesar 16,45 miliar saham atau sekitar 12,3%. Sementara itu, BRPT masih menjadi pemegang saham pengendali dengan porsi mayoritas, diikuti Green Era Energy Pte Ltd sebesar 22,92% yang terafiliasi dengan pengendali.
Langkah ini sejalan dengan status BREN yang sebelumnya masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) oleh Bursa Efek Indonesia pada 2 April 2026. Emiten dengan status tersebut diharapkan melakukan langkah-langkah untuk mengurangi konsentrasi kepemilikan saham di pihak tertentu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa pengumuman HSC bukan merupakan sanksi, melainkan bentuk transparansi kepada investor terkait struktur kepemilikan saham.
“Once (sekalinya) ada saham yang masuk ke pengumuman high shareholder concentration, maka kewajiban perusahaan itu adalah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan bahwa tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,” jelas Nyoman, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, emiten memiliki fleksibilitas dalam menentukan langkah yang diambil, baik melalui aksi korporasi seperti rights issue, private placement, maupun pelepasan saham ke publik.
“Silakan melakukan tindakan, mau tindakan korporasi (rights issue, private placement dsb.), atau apapun. Kita tidak mendikte dari mereka. Mereka tahu apa yang (semestinya) dikerjakan,” ujarnya.
Related News
Dividen Rp20M, Emiten ini Kebut Ekspansi dengan Capex Rp350M
Andalkan Jaringan O2O BRI, Porsi Kredit Digital Bank Raya Tembus 45,6%
JSPT Naikkan Dividen 25 Persen, Pemegang Saham Kebagian Rp57,9M
IHSG Meroket 7,57 Persen, GOTO Justru Nyaman Tiarap di Level Gocap
Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Terus Perkuat Bisnis Digital
Anak Usaha COIN Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama Indonesia, CFX10





