Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
:
0
Ekonom Indef, Abra Talattov.(Foto: Dok Infobrand)
EmitenNews.com - Kepala Pusat Pangan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50, harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.
"Rencana kenaikan ke B50 sebaiknya diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Amanat Presiden No. 132 Tahun 2024. Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan," ujar Abra dalam keterangan bersama Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) di Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada tahun 2026 yang dikaitkan dengan rencana mandatori B50 ini perlu memperhatikan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir, menyusul potensi peningkatan harga ekspor terutama cost, insurance and freight (CIF).
"Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) maka yang akan dikorbankankan adalah petani sawit," kata Darto.(*)
Related News
Pacu Produksi Migas dari Regional 1 Zona 4, Begini Target Pertamina
Kurangi Kepemilikan Perkasa Makmur Kini Kuasai 10,81 Persen Saham MTSM
QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun, BI Bidik Negara Baru
Rupiah Menguat Usai BI Tahan Suku Bunga
BI: Insentif Tarik Masuk Investasi Lebih Efektif Dari Naikkan BI-Rate
Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75 Persen





