Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Ekonom Indef, Abra Talattov.(Foto: Dok Infobrand)
EmitenNews.com - Kepala Pusat Pangan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50, harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.
"Rencana kenaikan ke B50 sebaiknya diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Amanat Presiden No. 132 Tahun 2024. Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan," ujar Abra dalam keterangan bersama Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) di Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada tahun 2026 yang dikaitkan dengan rencana mandatori B50 ini perlu memperhatikan ekosistem kelapa sawit dari hulu hingga hilir, menyusul potensi peningkatan harga ekspor terutama cost, insurance and freight (CIF).
"Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) maka yang akan dikorbankankan adalah petani sawit," kata Darto.(*)
Related News
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat
Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien
Harga Emas Antam Hari ini Amblas Hingga Rp95.000 per Gram!
Cerita Panjang Membangun Desa yang Berdaya dan Mandiri





