EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu, didampingi seorang wakil kepala badan, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. 

Presiden Prabowo melantik keduanya, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024). Pelantikan mereka bersamaan dengan Presiden melantik Ketua Mahkamah Agung, sejumlah kepala badan, staf khusus hingga penasihat presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024) pagi.

Acara pelantikan didahului pengambilan sumpah secara beruntun dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Badan Penyelenggaraan Haji, Badan Pengelola Investasi Daya Anggata Nusantara, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan sejumlah ketua hingga wakil badan lainnya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden no 142 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Kemudian dilanjutkan pembacaan sumpah yang dilakukan Prabowo dan diikuti para tokoh yang dilantik. Berikut sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik:

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."

Muliaman Hadad merupakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Duta Besar Indonesia untuk Swiss.

Sebagai Kepala Badan Pengelolaan (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Hadad mengungkapkan tugas dan wewenang badan yang baru didirikan pada era kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut. Dalam garis besarnya, ia ditugaskan untuk mengelola investasi di luar APBN.

"Semua aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini. Tapi tentu saja Itu bertahap. Dibentuk badan dulu, dibuat undang-undangnya dulu," katanya kepada pers, usai pelantikan.

Badan baru ini wujud akhirnya akan serupa seperti pengelola dana abadi (sovereign wealth fund/SWF) Singapura Temasek, investor dari banyak perusahaan rintisan RI.