ELPI Digembok Bursa Usai Mentok ARA, Suspensi Berapa Lama?
:
0
Potret kapal Anggrek 601 milik emiten PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) setelah saham emiten sektor logistik tersebut menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) pada perdagangan Senin (2/2/2026).
Sebelum disuspensi, pada penutupan perdagangan Jumat (30/1/2026), saham ELPI melonjak terbang hingga mentok harga atas harian 24,89 persen atau naik 280 poin ke level 1.405 sebelum akhirnya dikenakan suspensi.
Lonjakan harga terjadi dalam satu hari perdagangan usai emiten kapal tersebut mengumumkan rencana aksi korporasi berupa Rights Issue sebanyak 2,03 miliar saham baru.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan saham ELPI dilakukan sebagai bentuk cooling down bagi pasar.
“Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mencermati informasi yang tersedia,” kata Yulianto.
Adapun, riwayat suspensi ELPI kali ini merupakan suspensi pertama dan memungkinkan hanya diberlakukan selama satu hari perdagangan.
Yulianto memaparkan bahwa keputusan suspensi tersebut mulai efektif pada Senin (2/2/2026), dan investor diharapkan mencermati risiko serta mempertimbangkan keputusan investasi secara matang sebelum kembali bertransaksi.
Related News
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal
7 Nama Ini Muncul Jadi Calon Pejabat Baru BEI, RUPS Dihelat 29 Juni
Menperin Minta Industri AMDK Lakukan Penyesuaian dengan Ketentuan ini
Platform Perniagaan Elektronik Wajib Tolak Pedagang Tanpa NIB
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore





