EmitenNews.com - Saham emiten Hillcon Tbk. (HILL) dibuka anjlok hingga menyentuh batas bawah perdagangan atau Auto Rejection Bawah (ARB) pada sesi pembukaan perdagangan Rabu (18/2/2026). Harga sahamnya merosot 15 persen atau turun 12 poin ke level Rp68 perak per lembar saham. Tekanan jual terjadi seiring penetapan status Unusual Market Activity (UMA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap saham tersebut.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam rilis pengumumannya yang dikutip Rabu (18/2/2026) menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya pola transaksi yang tidak biasa pada saham HILL, BEI memandang perlu untuk melakukan pemantauan lebih lanjut,” ujar Yulianto dalam keterangannya.

Adapun, keputusan penetapan UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Rabu (18/2).

Secara tren, saham HILL memang tengah berada dalam tekanan berat bearish downtrend. Dalam sepekan HILL terkoreksi harganya hingga 37,61 persen, dalam sebulan makin parah dan telah turun hingga 60,69 persen.

Bahkan secara tahunan (year-on-year), saham HILL telah ambles hingga 84,33 persen dari posisi atas Rp434 menjadi Rp68 perak per lembar. Tren penurunan harga yang tajam ini mencerminkan tekanan jual berkelanjutan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan penetapan UMA, BEI mengimbau investor untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perseroan sebelum mengambil keputusan investasi. 

Investor juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari.(*)