EmitenNews.com -PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) tengah bersiap menghadapi momentum dari sentimen positif yang digulirkan pemerintah sejak Oktober 2023, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

 

Nitik Hening selaku Direktur emiten pengembang properti (MTLA), mengakui bahwa sejak Oktober sampai awal November 2023, penjualan properti perseroan banyak tertahan lantaran para calon pembeli masih menantikan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

 

"Jadi, banyak konsumen yang datang ke kantor pemasaran kami kemudian ke pameran. Tapi, untuk action atau melakukan pembelian itu masih tertahan sehingga masih masuk ke daftar tunggu kami atau reserved ," ujar Nitik dalam paparan publik, Senin (13/11/2023).

 

Karena itu, para konsumen masih sekadar menitipkan uang mereka tapi belum melakukan transaksi. "Inilah yang kami harapkan kepada pemerintah untuk bisa mempercepat penerbitan PMK sehingga ada kepastian di program PPN DTP tersebut kapan bisa dimulai," ujar Nitik.

 

Walau demikian, secara umum, Nitik menambahkan penjualan MTLA sampai pertengahan Oktober 2023 sudah jauh lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu. Adapun sedikit penurunan yang terjadi di beberapa proyek itu lebih disebabkan oleh habisnya proyek sehingga pilihannya menjadi terbatas seperti di Metland Cilincing.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama MTLA Anhar Sudradjat memprediksi dengan adanya PPN DTP ini penjualan perseroan berpeluang mengalami peningkatan sekitar 20% sampai 25%. "Ini terlihat dari realisasi marketing sales perseroan yang hingga Oktober 2023 sudah menyentuh Rp 1,3 triliun," ucapnya.