Empat Bebas Jebakan Suspensi, Dua Saham Ngegas ARA
:
0
Potret Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) tampak dari depan.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia kembali membuka suspensi atas saham PT Black Diamond Resources Tbk, PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).
Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, menyampaikan keputusan pembukaan suspensi tersebut berlaku efektif pada Kamis, 4 Desember 2025.
Sebelum disuspensi, COAL sebelumnya sudah menunjukkan reli kuat. Dalam sepekan naik 79,10 persen menjadi Rp120. Sepanjang sebulan melompat 118,18 persen dari Rp55 pada 3 November 2025, dan secara tahunan meningkat 160,87 persen dari Rp46 pada awal Januari 2025.
Selanjutnya, saham YELO menguat 28 persen dalam sepekan ke Rp128. Kenaikan sebulan mencapai 96,92 persen dari Rp65 pada 3 November 2025, sedangkan secara tahun berjalan melonjak 700 persen dari Rp16 per lembar.
Sementara, LUCY dalam sepekan naik 31,68 persen ke Rp212. Sepanjang sebulan bertambah 96,3 persen dari Rp108 pada 3 November 2025, sementara secara tahunan menguat 60,61 persen dari Rp132 pada awal tahun.
MGNA tercatat tersuspensi dalam sepekan di Ro108, dalam sebulan naik 50 persen dari Rp72 pada 3 November 2025, dan secara tahun berjalan sudah melesat 532,29 persen dari Rp17.
Pada pembukaan Kamis (4/12), keempat saham bergerak kompak menguat. COAL memimpin dengan kenaikan 10,83 persen ke Rp133.
Sementara itu, dua saham FCA tercatat langsung menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) yakni, MGNA naik 9,26 persen ke Rp118, dan diikuti pula oleh LUCY yang menanjak 9,43 persen ke Rp232. Sementara YELO menguat tipis 2,34 persen ke Rp131.
Sebagai catatan, saham MGNA baru saja terlepas dari suspensi jilid keduanya yang mana dalam hal ini sepekan ke depan MGNA akan menjalani masa Full-Call Auction (FCA) atas suspensi jilid kedua yang disebabkan sebelumnya. (*)
Related News
Aksi Ambil Untung Jelang Rapat Dewan Gubernur BI, IHSG Ditutup Melemah
BEI Jalankan Program Liquidity Provider, Ini 5 Saham yang Dikuotasikan
18 Usaha Gadai Ilegal di Bali Dibawa ke Satgas Pasti, Cek Kesalahannya
Oknum Pegawai Gelapkan Dana Umat Gereja Rp28 M, OJK Panggil Bos BNI
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan





