Entitas BMRI Restrukturisasi Komite Audit
:
0
Gedung Bank Mandiri Taspen. Foto: BMTP
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Taspen (BMTP) mengumumkan perubahan keanggotaan komitmen audit dewan komisaris. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisaris No KEP/DEKOM/002/IV/2026.
Perubahan keanggotaan entitas Bank Mandiri (BMRI), dan Taspen (Persero) tersebut dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terdiri dari unsur anggota komisaris independen dan anggota pihak independen.
Adapun isi keputusan tersebut yaitu secara sah mengangkat Suwartini sebagai anggota Komite Audit Dewan Komisaris, dengan perubahan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut:
Boedi Armanto sebagai ketua merangkap anggota. Suwartini sebagai anggota. Rety Listya Handayani sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode kedua sampai dengan 25 Februari 2026.
Agus Slamet Riyadi sebagai anggota pihak independen, dengan masa tugas periode pertama sampai dengan 29 September 2026. (*)
Related News
Fokus 4 Pilar Utama, Telkom Pertegas Komitmen Akselerasi Transformasi
RUPST Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun, Catat Jadwal Pembayaran
Atlantis Subsea (ATLA) Tebar Dividen Rp3,5 Miliar, Simak Jadwalnya
Pengendali GULA Borong 37,7 Juta Saham, Rogoh Dana Hampir Rp10 Miliar
Pasar Lesu, Tapi Emiten Eksportir Udang (ISEA) Panen Laba 1.414 Persen
KB Bank (BBKP) Raih 3 Penghargaan, Jadi Tonggak Penting Transformasi





