Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) Eksekusi Transaksi Afiliasi USD100 Juta
EmitenNews.com - Entitas Merdeka Copper Gold (MDKA) meneken transaksi afiliasi senilai USD100 juta. Transaksi itu, melibatkan Batutua Pelita Investama (BPI), dan Merdeka Battery Materials (MBM). Transaksi telah diteken pada 8 Desember 2022.
Di mana, MBM bertindak sebagai penyuntik modal BPI. Kalau terjadi sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). ”Suntikan modal dari MBB bernilai USD34,98 per lembar saham,” tulis Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold.
Berdasar perjanjian, BPI dan MBM telah sepakat dengan tunduk pada dipenuhinya atau dikesampingkannya persyaratan pendahuluan terakhir (sebagaimana diatur dalam perjanjian) atau tanggal lain sebagaimana dapat disetujui BPI dan MBM.
MBM akan mengambil bagian saham baru yang akan diterbitkan BPI dalam jumlah cukup untuk memberikan MBM kepemilikan saham 66,4 persen dari seluruh saham yang ditempatkan, dan disetor BPI yang telah ditingkatkan.
MBM merupakan perusahaan terkendali Merdeka Copper Gold dengan kepemilikan saham secara tidak langsung 55,26 persen. BPI juga perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung 99,99 persen. (*)
Related News
Kasus Manipulasi Saham SWAT, OJK Serahkan Tersangka SAS ke Kejaksaan
Ditempatkan di SBN, BVIC Pastikan Dana Pelunasan Obligasi Rp307M Aman
Strategi Baru DILD: Garap Bisnis Data Center Bareng ION Network
Dirut FWCT Lego Habis Seluruh Sahamnya, Raup Rp2,11 Miliar
UNTR Tuntaskan Pembelian Tambang Emas J Resources US$540 Juta
Harga Ngacir Ratusan Persen, Idea Asia Jual 50 Juta Saham IDEA





