Entitas Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tuntaskan Buyback Obligasi USD220 Juta
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) telah membuyback surat utang senilai USD220 juta. Itu dilakukan perseroan melalui usaha yaitu Saka Energi Indonesia (SAKA). Hasil itu berdasar masa penawaran awal pada 21 Juli 2023.
Dengan fakta itu, nilai surat utang masih beredar tersisa USD156,25 juta. Sisa obligasi senior tersebut akan jatuh tempo pada Mei 2024. Pelaksanaan buyback telah sesuai hukum di Indonesia, da? New York.
Selanjutnya, masa penawaran tetap berlangsung hingga 2 Agustus 2023. Namun, SAKA tidak akan menerima penawaran lebih lanjut setelah masa penawaran berakhir. ”Buyback memakai dana internal,” tulis Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara.
Sekadar informasi, pada 5 Mei 2017 silam, SAKA menerbitkan surat utang senior senilai USD625 juta. Obligasi tersebut berdurasi 7 tahun. Sepanjang 2022, SAKA telah membuyback senilai USD248,74 juta. So, sisa surat utang beredar USD376,25 juta.
Nah, sepanjang 2023 tepatnya pada 21 Juli 2023, SAKA telah merealisasikan pembelian kembali senilai USD220 juta. Dengan demikian, sisa surat utang masih beredar tercatat senilai USD156,25 juta. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 5 Mei 2024. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





