EmitenNews.com - Entitas Adaro Energy Indonesia (ADRO) mendapat fasilitas triliunan rupiah. Dana taktis itu, menyambangi PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI). Fasilitas dari sejumlah institusi keuangan itu telah diteken pada Jumat, 12 Mei 2023. 


Di mana, KAI kecipratan fasilitas senilai USD981,40 juta, dan Rp1,54 triliun. Lalu, KPI kebagian fasilitas pinjaman USD603,60 juta, dan Rp952,10 miliar. Fasilitas pinjaman KAI akan digunakan, antara lain, untuk pembiayaan pengembangan smelter aluminium berkapasitas 500 ribu t.p.a. di kawasan industri yang dikembangkan Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kalimantan Utara, Indonesia.


Fasilitas pinjaman itu, akan jatuh tempo paling lama 8 tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas pinjaman diteken. Fasilitas pinjaman KPI antara lain, untuk pembiayaan pengembangan proyek pembangkit listrik berkapasitas 1.060 MW di kawasan industri milik Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kalimantan Utara, Indonesia, dan akan jatuh tempo paling lama 10 tahun sejak tanggal penandatanganan fasilitas pinjaman KPI.


Soal jaminan fasilitas pinjaman KAI, PT Adaro Indo Aluminium (AIA) akan memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KAI. Di mana, KAI memberikan jaminan berupa jaminan gadai atas rekening bank, jaminan fidusia atas aset material milik KAI, jaminan fidusia atas piutang yang diterima oleh KAI, dan hak tanggungan atas tanah yang berlokasi di area Proyek KAI. Adaro Energy akan memberikan jaminan perusahaan sesuai dengan kepemilikan AIA di KAI.


Mengenai jaminan fasilitas pinjaman KPI, PT Adaro Power (AP), perusahaan terkendali Adaro Energy, akan memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KPI. KAI akan memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KPI. KPI akan memberikan jaminan berupa jaminan gadai atas rekening bank, jaminan fidusia atas aset material milik KPI, jaminan fidusia atas piutang yang diterima KPI, dan hak tanggungan atas tanah berlokasi di area proyek KPI. Perseroan akan memberikan jaminan perusahaan sesuai dengan kepemilikan AP di KPI. 


Transaksi penandatanganan perjanjian fasilitas beserta rencana pemberian jaminan akan mendukung kegiatan investasi, operasional, dan kelangsungan usaha perseroan. Itu dengan memenuhi kebutuhan pendanaan dalam pengembangan bisnis perusahaan terkendali bidang pengolahan aluminium, dan pembangkitan tenaga listrik. 


Pengembangan proyek itu, bagian dari komitmen perseroan berpartisipasi pada program hilirisasi mineral Pemerintah Indonesia. Melalui proyek itu, perseroan dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan, penerimaan pajak negara, dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor atas produk aluminium. Itu agar dapat mengurangi trade deficit, dan meningkatkan devisa negara. Perseroan menilai tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha. (*)