ESDM Alokasikan 55,3 Persen Pagu Indikatif 2025 untuk Infrastruktur
:
0
Kementerian ESDM mengusulkan 55,3% atau Rp5,19 triliun dari pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp9,39 triliun untuk infrastruktur masyarakat seperti pipa Cisem
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kepentingan masyarakat secara langsung. Pada tahun 2025, Kementerian ESDM mengusulkan 55,3% atau Rp5,19 triliun dari pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp9,39 triliun untuk ini.
"Kementerian ESDM mengalokasikan sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam, antara lain: Pipa Cisem Tahap II Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur dan Dusem, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, dan PLTM, Mitigasi Bencana Geologi dan Pos Pengamar Gunung Api," ujar Menteri Arifin dalam dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/6).
Alokasi anggaran yang diusulkan Kementerian ESDM untuk infrastruktur masyarakat antara lain dipergunakan untuk pipa gas bumi Cirebon - Semarang (Cisem) Tahap II dan Dumai - Sei Mangkei (Dusem), pembangunan PLTS penunjang, konservasi dan tata ruang 5 Kegiatan, pos pengamatan gunung api, pembangunan PLT Surya, mitigasi Bencana Geologi, pembanguan pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) serta pemberian bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu.
Pagu Indikatif 2025 ini, lanjut Arifin, masih belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas untuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga 100.000 SR, konkit petani 10.000 paket dan konkit nelayan 15.000 paket yang telah dibahas dalam trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.
"Mohon dukungan Komisi VII DPR RI dituangkan dalam risalah rapat hari ini dengan usulan tambahan anggaran bersumber dana Rupiah Murni sebesar Rp1,2 triliun," ujar Arifin.(*)
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





