EmitenNews.com - Polri telah menjadwalkan pelantikan bagi 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Novel Baswedan dkk itu, akan dilantik esok, Kamis (9/12/2021) pagi, pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan Hari Antikorupsi sedunia. Pelantikan mereka akan dipimpin oleh Asisten SDM Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan mereka mengawasi anggaran Covid-19.


"Pukul 09.00 WIB dilantik oleh Asisten SDM Kapolri (Irjen Wahyu Widada). Lengkap 44 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).


Sebelumnya, Selasa (7/12/2021), sebanyak 44 eks pegawai KPK yang sempat dinyatakan tidak lolos uji wawasan kebangsaan itu, sudah menjalani uji kompetensi ASN Polri. Tahapan ini harus dilalui bukan untuk menentukan lolos tidaknya mereka menjadi ASN Polri, tetapi untuk mengetahui kompetensi mereka, agar dapat disesuaikan dengan tugas, dan tanggung jawabnya sebagai anggota Korps Bhayangkara Negara.


Menurut Irjen Dedi Prasetyo, usai pelantikan, sebanyak 44 orang ASN baru Polri itu, terlebih dulu menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, penempatan kerja 44 mantan pegawai KPK disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Itu yang menurut dia, menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri.


Menurut Rusdi Hartono, tidak tertutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK. Namun, hal itu bergantung pada perkembangan di lapangan.


Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), mengatakan, mereka akan diberi tugas mengawal penggunaan dana Covid-19. Ia menyebutkan, dalam pidatonya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan mereka melaksanakan tiga hal.


Pertama, mengawasi dana covid-19. Kedua, membantu pelaksanaan proyek strategis nasional. Ketiga, berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.


Yudi Purnomo berterima kasih kepada Kapolri yang memberikan kesempatan kembali aktif memberantas korupsi. Menurut dia, kesempatan ini sebagai upaya reformasi dalam pemberantasan korupsi.


"Setelah mengikuti orientasi di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol), kami akan bergabung dengan teman-teman di kepolisian, kemudian ikut dalam program-program kerja yang dilaksanakan oleh Pak Kapolri," ungkap mantan penyidik KPK itu. ***