Evaluasi Telah Usai, BEI Buka Kembali Aktivitas Perdagangan Semesta Indovest Sekuritas
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator di pasar modal Indonesia mengumumkan pembukaan kembali atau memberikan izin kembali untuk PT Semesta Indovest Sekuritas (MG) untuk melakukan transaksi jual beli saham sejak sesi I perdagangan Senin 6 Desember 2021.
“Dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Desember 2021, PT Semesta Indovest Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa,” tulis surat yang ditandatangani oleh 2 Direksi BEI, Kristian S. Manullang dan Laksono W. Widodo, Senin (6/12/2021).
Hal ini sebagaimana permohonan yang disampaikan oleh PT Semesta Indovest Sekuritas dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bursa, diketahui bahwa PT Semesta Indovest Sekuritas telah melakukan tindak lanjut atas kondisi yang menyebabkan adanya permintaan untuk menghentikan sementara aktivitas Perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension).
Sebagai informasi, sebelumnya PT Semesta Indovest Sekuritas meminta kepada BEI untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension), maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi II Perdagangan Efek tanggal 2 Desember 2021, PT Semesta Indovest Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Related News
BI Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, Purbaya Jamin APBN Aman
Satgas PASTI Tutup Magento, Investasi Bodong Catut Nama Perusahaan AS
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah





