Evaluasi Telah Usai, BEI Buka Kembali Aktivitas Perdagangan Semesta Indovest Sekuritas

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator di pasar modal Indonesia mengumumkan pembukaan kembali atau memberikan izin kembali untuk PT Semesta Indovest Sekuritas (MG) untuk melakukan transaksi jual beli saham sejak sesi I perdagangan Senin 6 Desember 2021.
“Dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Desember 2021, PT Semesta Indovest Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa,” tulis surat yang ditandatangani oleh 2 Direksi BEI, Kristian S. Manullang dan Laksono W. Widodo, Senin (6/12/2021).
Hal ini sebagaimana permohonan yang disampaikan oleh PT Semesta Indovest Sekuritas dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bursa, diketahui bahwa PT Semesta Indovest Sekuritas telah melakukan tindak lanjut atas kondisi yang menyebabkan adanya permintaan untuk menghentikan sementara aktivitas Perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension).
Sebagai informasi, sebelumnya PT Semesta Indovest Sekuritas meminta kepada BEI untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension), maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi II Perdagangan Efek tanggal 2 Desember 2021, PT Semesta Indovest Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal