Febrio Kemenkeu Jadi Komisaris BNI, Ini Perjalanan Karirnya
:
0
Febrio Nathan Kacaribu ditunjuk BNI menjadi komisaris dalam RUPSLB 15 Desember 2025. FOTO-DOK FEB UI
EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI punya komisaris baru. Adalah Febrio Nathan Kacaribu yang saat ini juga tengah menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Febrio dipilih BNI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025. Dia menggantikan Suminto diberhentikan BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.
Lantas, siapa sebenarnya Febrio Kacaribu?
Mengutip situs DJSEF, Febrio lahir di Sidikalang, Sumatra Utara, pada tahun 1978. Dia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi pada 2002 dari Universitas Indonesia, dan dilanjutkan dengan gelar Master of International & Development Economics, dari Australian National University di tahun 2005. Kemudian, di tahun 2014, Febrio memperoleh Gelar Ph.D dari University of Kansas.
Dari sisi karirs, Febrio pernah menjabat sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM sejak tahun 2015 dan dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 3 April 2020. Di sini, bbidang keahliannya meliputi Ekonomi & Proyeksi Bisnis, Model Ekonomi, Ekonomi Keuangan, Ekonomi Moneter, dan Analisis Kebijakan Publik.
Adapun pada 23 Mei 2025 dilantik sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui, hasil keputusan RUPSLB BNI merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.
Selain pergantian komisaris, dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Related News
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen
Jadi Top Losers, Saham Grup Prajogo dan Emiten Big Caps Kompak Ambruk
JAST Dukung Penguatan Layanan 112, Kunci Kolaborasi Indonesia-Korsel
Indeks LQ45 Terperosok, Efek Rebalancing MSCI?
Siloam Hospitals (SILO) Tunda Pembagian Dividen, Ini Alasannya
Indocement (INTP) Ganti Direktur Anak Usaha PT Indomix Perkasa





