Finalisasi Kontrak dengan INCO, Ini Penjelasan Petrosea (PTRO)

Sejumlah pekerja tengah bersiap di area pertambangan Petrosea. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) dalam proses finalisasi perolehan kontrak sekitar USD1 miliar. Kontrak jasa pertambangan itu, disebut-sebut berdurasi 10 tahun. Kontrak tersebut diperoleh dari Vale Indonesia (INCO).
”Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial (potential project in the pipeline) yang masih dalam proses finalisasi kontrak,” tukas Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.
Anto melanjutkan, sesuai ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 perturan No.I-E tentang kewajiban penyampaian informasi seria POJK No. 31/POJK.04/2015, perseroan akan melakukan kewajiban penyampaian informasi setelah kontrak diteken.
Sebelumnya, emiten Prajogo Pangestu tersebut disebut-sebut mendapat kontrak jasa pertambangan dari Vale Indonesia. Tidak tanggung-tanggung kontrak dengan durasi 10 tahun ini, bernilai sekitar Rp16 trzliuan alias USD1 miliar.
Tanda tangan kontrak paling telat dilakukan Maret 2025. Vale Indonesia berkepentingan memakai jasa pertambangan Petrosea untuk memaksimalkan area pertambangan di Bahadopi, Sulawesi Tengah (Sulteng). (*)
Related News

Dua Komisaris GPSO Buang Saham Rp11,3M, Kenapa?

Medco Energi (MEDC) Umumkan Akuisisi Migas di Sumsel

Robby Adijaya Serok Lagi 1,83 Juta Saham WOWS, Buat Apa?

Komut GPRA Akumulasi 9,4 Juta Saham Harga Bawah

FORE Suntik Modal Anak Usaha di Singapura USD500 Ribu, Ini Tujuannya

NICE Umumkan Petinggi ITMG Resmi Masuk Jajaran Direksi