Finalisasi Kontrak dengan INCO, Ini Penjelasan Petrosea (PTRO)
Sejumlah pekerja tengah bersiap di area pertambangan Petrosea. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) dalam proses finalisasi perolehan kontrak sekitar USD1 miliar. Kontrak jasa pertambangan itu, disebut-sebut berdurasi 10 tahun. Kontrak tersebut diperoleh dari Vale Indonesia (INCO).
”Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial (potential project in the pipeline) yang masih dalam proses finalisasi kontrak,” tukas Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.
Anto melanjutkan, sesuai ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 perturan No.I-E tentang kewajiban penyampaian informasi seria POJK No. 31/POJK.04/2015, perseroan akan melakukan kewajiban penyampaian informasi setelah kontrak diteken.
Sebelumnya, emiten Prajogo Pangestu tersebut disebut-sebut mendapat kontrak jasa pertambangan dari Vale Indonesia. Tidak tanggung-tanggung kontrak dengan durasi 10 tahun ini, bernilai sekitar Rp16 trzliuan alias USD1 miliar.
Tanda tangan kontrak paling telat dilakukan Maret 2025. Vale Indonesia berkepentingan memakai jasa pertambangan Petrosea untuk memaksimalkan area pertambangan di Bahadopi, Sulawesi Tengah (Sulteng). (*)
Related News
Perluas Jangkauan Ekspor, Indospring (INDS) Bidik Pasar Timur Tengah
Surplus 16,4 Persen, BBTN 2025 Raup Laba Rp3,5 Triliun
Respons UMA dan Suspen, ELPI Tegaskan Kepatuhan dan Ungkap Kabar Ini
10 Tahun Beruntun, TUGU Pertahankan Rating Excellent dari AM Best
Putus Rantai Masa Lalu, PIPA Gaspol Mesin Pertumbuhan Baru
WGSH Usul Bagi Saham Bonus Jumbo 1:1 di RUPSLB 25 Maret 2026





