Finalisasi Kontrak dengan INCO, Ini Penjelasan Petrosea (PTRO)

Sejumlah pekerja tengah bersiap di area pertambangan Petrosea. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) dalam proses finalisasi perolehan kontrak sekitar USD1 miliar. Kontrak jasa pertambangan itu, disebut-sebut berdurasi 10 tahun. Kontrak tersebut diperoleh dari Vale Indonesia (INCO).
”Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial (potential project in the pipeline) yang masih dalam proses finalisasi kontrak,” tukas Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.
Anto melanjutkan, sesuai ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 perturan No.I-E tentang kewajiban penyampaian informasi seria POJK No. 31/POJK.04/2015, perseroan akan melakukan kewajiban penyampaian informasi setelah kontrak diteken.
Sebelumnya, emiten Prajogo Pangestu tersebut disebut-sebut mendapat kontrak jasa pertambangan dari Vale Indonesia. Tidak tanggung-tanggung kontrak dengan durasi 10 tahun ini, bernilai sekitar Rp16 trzliuan alias USD1 miliar.
Tanda tangan kontrak paling telat dilakukan Maret 2025. Vale Indonesia berkepentingan memakai jasa pertambangan Petrosea untuk memaksimalkan area pertambangan di Bahadopi, Sulawesi Tengah (Sulteng). (*)
Related News

BEI Ungkap Penerapan Short Selling Bulan Depan

Imbas Demo, BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta

Sentra Investa Buang Satu Juta Saham BMBL di FCA, Buat Apa?

Bos Bank KB (BBKP) Lepas 11,9 Juta Saham Harga Atas

IMAS Grup Salim Umumkan Caplok 99,98 Persen Saham Nissan Motor

Emiten Sawit Ini Cetak Laba Melonjak 1.323 Persen di Semester I-2025