Finalisasi Kontrak dengan INCO, Ini Penjelasan Petrosea (PTRO)
Sejumlah pekerja tengah bersiap di area pertambangan Petrosea. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) dalam proses finalisasi perolehan kontrak sekitar USD1 miliar. Kontrak jasa pertambangan itu, disebut-sebut berdurasi 10 tahun. Kontrak tersebut diperoleh dari Vale Indonesia (INCO).
”Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial (potential project in the pipeline) yang masih dalam proses finalisasi kontrak,” tukas Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.
Anto melanjutkan, sesuai ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 perturan No.I-E tentang kewajiban penyampaian informasi seria POJK No. 31/POJK.04/2015, perseroan akan melakukan kewajiban penyampaian informasi setelah kontrak diteken.
Sebelumnya, emiten Prajogo Pangestu tersebut disebut-sebut mendapat kontrak jasa pertambangan dari Vale Indonesia. Tidak tanggung-tanggung kontrak dengan durasi 10 tahun ini, bernilai sekitar Rp16 trzliuan alias USD1 miliar.
Tanda tangan kontrak paling telat dilakukan Maret 2025. Vale Indonesia berkepentingan memakai jasa pertambangan Petrosea untuk memaksimalkan area pertambangan di Bahadopi, Sulawesi Tengah (Sulteng). (*)
Related News
BTN Siagakan Uang Tunai Rp19,67 Triliun untuk Nasabah saat Nataru
Investor Baru Masuk, Beli Rp43,4M Saham KETR di Harga Bawah
PIK2 (PANI) Caplok Lagi 2,3 Miliar Saham CBDK Senilai Rp14,6 T
Hanya Butuh Rp300 M Buat Naik Kelas, IBK Bank Andalkan Laba
Sasar Segmen Premium Indo Boga (IBOS) Luncurkan Produk Sparkling
Giliran Bank Victoria yang Beri Respons Soal Penghapusan KBMI 1





