EmitenNews.com - Saham PT J Resources Asia Pasifik (PSAB) berpotensi mengalami tekanan. Itu menyusul gagal bayar fasilitas B senilai USD40 juta kepada PT Bank Negara Indonesia (BBNI). Itu kemungkinan memicu imbas gagal bayar terhadap pinjaman perusahaan lain termasuk obligasi. 


Analis Pasar Modal Reza Priyambada mengatakan pelaku pasar akan menjaga portofolio investasi dengan menjauhi emiten-emiten tengah bergelut dengan persoalan kewajiban pelunasan utang. Salah satunya tengah melanda J Resources Nusantara (JRN), anak usaha J Resources Asia. ”Pelaku pasar akan melihat sejauh mana kasus ini dapat diselesaikan. Umumnya, kalau ada masalah pelaku pasar akan menjauhi dulu sampai ada penyelesaian kasus tersebut,” tutur Reza, di Jakarta, Selasa(14/9).


Tekanan jual terhadap saham J Resources Asia akan berlanjut kalau penyelesaian masalah tersebut berujung pada penyitaan aset emiten tambang emas tersebut. Selanjutnya, akan berdampak pada kegiatan operasional J Resources Asia. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tengah mengamati penyelesaian permasalahan kasus tersebut. ”Potensi suspend ada, tapi kalau pengaruhnya tidak signifikan paling hanya diminta menyampaikan keterangan,” ucapnya. 


Berdasar perkembangan terkini, saham J Resources Asia mengalami koreksi 2 poin atau 1,3 persen menjadi Rp152 per lembar saham. Saham J Resources ditransaksikan 2,6 juta lembar senilai Rp397,32 juta. Emiten tambang emas itu, mempunyai nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp4,02 triliun. 


Sebelumnya, Bank Negara Indonesia (BBNI) meminta JRN, anak usaha J Resources Asia segera membayar kredit telah jatuh tempo pada 31 Agustus 2021. Itu tertuang dalam jawaban BNI atas pertanyaan regulator bursa yang diunggah pada laman BEI, Jumat (10/9). ”Kredit telah jatuh tempo pada 31 Agustus 2021, dan sesuai perjanjian, kewajiban itu harus segera diselesaikan,” tulis manajemen BNI.


Namun, BNI telah mempertimbangkan prospek bisnis industri pertambangan, dan kemampuan bayar anak usaha J Resources Asia itu. Oleh sebab itu, BNI telah melakukan mitigasi atas potensi risiko terjadi seperti menetapkan pencadangan. J Resources Asia juga telah membeber jawaban atas pernyataan BNI itu. J Resources Asia kepada BEI mengaku tengah dalam proses pembiayaan ulang atas fasilitas B senilai USD40 juta kepada BNI. 


Bahkan, pada 27 Agustus 2021, perseroan dan salah satu pihak yang akan memberikan fasilitas refinancing atas fasilitas B melakukan pertemuan dengan BNI. Pada pertemuan itu, pihak JRN akan membayarkan sebagian dari fasilitas B, yaitu USD5 juta sebelum tanggal 31 Agustus 2021. Lalu, sisa dari fasilitas B sejumlah USD32,987 juta beserta bunga akan dilunasi secara penuh paling lambat pada Kamis, 30 September 2021.


Selanjutnya, pada Jumat, 27 Agustus 2021, JRN mengirimkan surat kepada BNI, berisi mengenai komitmen JRN untuk melaksanakan hasil diskusi antara JRN dan BNI pada 30 Agustus 2021. Ditegaskan, JRN telah membuktikan komitmen sesuai hasil diskusi pada 27 Agustus 2021, dengan melakukan pembayaran sebagian fasilitas B sejumlah USD5 juta kepada BNI.


Sayangnya, pada Rabu, 1 September 2021, JRN menerima surat dari BNI. Isinya menyatakan fasilitas A dan fasilitas B telah diutilisasi JRN berdasar Secured Facilities Agreement (SFA), sejumlah USD95,087 juta menjadi jatuh tempo dan harus dibayar secara sekaligus dan seketika. ”Kami sangat terkejut karena isi surat itu, sangat berbeda dengan hasil pertemuan antara JRN dan BNI pada 27 Agustus 2021,” tulis manajemen J Resources Asia.


Sekadar informasi, fasilitas B senilai USD50 juta didapat JRN pada 12 April 2019 sejatinya jatuh tempo pada 12 April 2020. Berdasar rencana, fasilitas itu akan dilunasi dengan dana hasil right issue. Selain, itu JRN juga mendapat fasilitas A senilai USD96,529 juta akan jatuh tempo pada 16 Maret 2024.  Kemudian, fasilitas C sebesar USD95,455 juta akan jatuh tempo 8 tahun sejak tanggal perjanjian. (*)