EmitenNews.com -PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menandatangani perpanjangan kerjasama korporasi di bidang komersial bersama SKK Migas. Melalui kerja sama tersebut, Garuda Indonesia memproyeksikan mengangkut sedikitnya 300 ribu penumpang.

 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan 300 ribu penumpang terdiri dari tenaga kerja SKK Migas dan juga korporasi pendukung SKK Migas. Adapun kerja sama dalam lingkup Corporate Privilege ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2026.

 

Nantinya, Garuda akan memberikan penawaran harga khusus bagi seluruh pegawai SKK Migas dan korporasi pendukungnya, utamanya berkaitan dengan kebutuhan perjalanan untuk rute domestik dan internasional.

 

"Kami memahami bahwa sebagai salah satu sektor yang berperan penting terhadap perekonomian, kebutuhan atas aksesibilitas udara yang terpercaya, aman dan nyaman menjadi salah satu kebutuhan bagi peningkatan kinerja pekerja sektor migas," ujar Irfan, Kamis (21/9/2023).

 

Kerja sama itu bukan hanya mengoptimalkan potensi bisnis, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor migas melalui penyediaan aksesibilitas layanan penerbangan.

 

Irfan memastikan Garuda terus mengembangkan pangsa pasar korporasi sebagai salah satu pasar yang potensial. Dengan proporsi kontribusi pendapatan pangsa pasar corporate sekitar 15 persen dari total revenue perusahaan.

 

Perusahaan meyakini pangsa pasar korporasi ini memiliki peluang untuk lebih dikembangkan. Adapun saat ini SKK Migas memberikan kontribusi positif sebesar 35 persen dari total pasar korporasi perusahaan.

 

"Kedepannya sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan kinerja perusahaan, Garuda Indonesia akan terus mengembangkan berbagai inisiasi untuk mendukung lini bisnis yang potensial termasuk pasar korporasi dengan menjalin kemitraan dengan berbagai partner strategis," kata dia.

 

Hal tersebut sejalan dengan misi Garuda Indonesia dalam turut serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui komitmen menghadirkan layanan penerbangan.