Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News
IHSG Rontok ke 8.280, Mayoritas Sektor Memerah
Loyo! IHSG Sesi I (24/2) Tergelincir 0,26 Persen ke 8.374,66
Perdana! IPOT Luncurkan LADI
Teknologi dan Inovasi Jadi Motor Kinerja Operasional Elnusa 2025
Positif, IHSG Uji Level 8.500
IHSG Menyala, Angkut Saham ASII, ADRO, dan GOTO





