Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News
BEI Bekukan Yugen Sekuritas
Wall Street Drop, IHSG Tetap Melaju
Cenderung Koreksi, IHSG Menuju 8.350
IHSG Lanjut Menguat, Koleksi Saham CUAN, AADI, dan PANIĀ
IHSG Ditutup Naik Tipis, Tapi Banyak Saham yang Meroket
Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Senilai Rp1,97 Triliun





