Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub

Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News

IHSG Ditutup Menguat Tipis, Infrastruktur dan Energi Jadi Penopang

Emiten Milik Prajogo dan Andrew Hidayat Listing Besok, Pilih Mana?

IHSG Turun Tipis di Sesi I, MAPA, MAPI, INCO Top Losers LQ45

Ikuti Arus Wall Street, IHSG Susuri Zona Merah

Kembali Konsolidasi, IHSG Orbit 6.820-6.950

IHSG Lanjut Menguat, Karungi Saham RATU, MYOR, dan PTRO