Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News
Pertamina EP Adera Field Temukan Sumur Baru, Potensinya 3.442 BOPD
Kunjungan wisatawan November 2025 Naik 9,79 Persen
Makin Gacor, IHSG Lanjutkan Tradisi Positif
Awas Profit Taking, IHSG Jajaki Level 9.000
IHSG Terus Melaju, Angkut Saham FAST, PTBA, dan SRTG
IHSG Tak Terbendung, Rekor Baru Ditembus Lagi!





