Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub

Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News

Tiga Perusahaan Lolos ke Tahap Lelang Harga Pita Frekuensi 1,4 GHz

IHSG Menguat 0,27 Persen, Sektor Teknologi & Infrastruktur Penopangnya

Tol Bogor-Serpong via Parung Rp12,3T, Bakal Digarap Tanpa APBN

Harga Jagung Mulai Teredam, Semoga Harga Telur dan Ayam Segera Turun

Penuhi Penyampaian Data, Pembekuan Sementara TikTok Dicabut

IHSG Turun Tipis di Sesi I, JSMR, ISAT, SMRA Top Losers LQ45