Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
:
0
EmitenNews.com - Implementasi teknologi penangkapan, utilisasi, dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai kian diperlukan. Selain mampu menekan emsisi, teknologi ini juga bisa meningkatkan produksi hulu migas.
Untuk itu, percepatan dan pengembangan CCS Hub menjadi bahasan penting dalam pertemuan forum bisnis ASEAN di Bali, Rabu (23/8).
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Mirza Mahendra, mengungkapkan Indonesia sudah memiliki 15 proyek kajian CCS/CCUS yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua.
"Sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream sebelum tahun 2030, dimana total potensi injeksi CO2 antara tahun 2030 hingga 2035 berkisar 25 hingga 68 juta ton. Pemerintah bahkan merencanakan pengembangan peraturan serta kajian pemetaan penyimpanan CO2 di luar wilayah kerja migas," jelasnya.
Apalagi beberapa proyek CCS/CCUS sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023, sumber CO2 berasal dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas dan pemanfaatan CO2 dari industri lain hanya diperbolehkan untuk kegiatan CCUS dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas.
"Peraturan Kementerian ESDM masih fokus pada CCS/CCUS di wilayah kerja migas. Jadi, proyek-proyek lainnya khususnya CCS Hub perlu diatur melalui peraturan yang lebih tinggi," ungkap Mirza pada ASEAN Chairmanship 2023 Side Event bertajuk "Sustainable Energy Financing and Mobilisation of Energy Investment and Advancing CCUS Implementation for Energy Security in ASEAN".
Pentingnya CCS Hub, sambung Mirza, hanya untuk menjawab tantangan tingginya biaya dalam pengembangan CCS/CCUS, dimana biaya paling tinggi adalah untuk capture atau penangkapan CO2 yakni sekitar 73% dari total biaya.
"Berdasarkan studi ERIA, biaya pengambilannya sekitar 45,92 USD dan biaya penyimpanan sekitar 15,93 USD. Penangkapan merupakan hal yang paling mahal dalam hal biaya penangkapan CO2," imbuh Mirza.
Oleh karena itu, menurut Mirza diperlukan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui CCS Hub dan clustering untuk meningkatkan kelayakan proyek CCS/CCUS dengan menggunakan fasilitas bersama. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pengembangan teknologi juga diperlukan untuk menyediakan teknologi yang lebih efisien dan efektif.
Selain penangkapan, implementasi CCS/CCUS akan sangat bergantung pada kapasitas penyimpanan. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah membentuk Tim Satuan Tugas bersama LEMIGAS dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan studi dan menghitung kapasitas penyimpanan CO2 untuk lapangan minyak dan gas serta saline aquifer.
Related News
Tutup April 2026, IHSG Merosot Tajam Tinggalkan Level 7.000
IHSG Sesi I Ambles 2,46 Persen, Asing Net Sell Rp0,97 Triliun
Bursa Sorot MSIE-HBAT, BOBA Dilepas, dan BAPA Kena Suspensi Kedua
Begini Bahlil Respon Laporan JP Morgan Soal Konsumsi Energi
Bursa Besok Libur, IHSG Hari Ini Dibuka Melorot 1,04 Persen ke 7.027
Sejumlah Komoditas Berikut Kini Dibatasi Impornya Demi Swasembada





