Garuda Indonesia Kemplang Anak Usaha Bank Mandiri (BMRI) Rp26,55 Miliar, Tilik Efeknya

EmitenNews.com - PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) belum bisa membayar pembagian hasil Efek Beragun Aset (EBA) kelas A Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA GIAA01. Padahal, pembayaran jatuh tempo hari ini, Rabu 27 Oktober 2021.
Seharusnya, anak usaha Bank Mandiri (BMRI) itu, telah menerima pembayaran dari Garuda Indonesia (GIAA) sejumlah Rp26,55 miliar, pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu. Namun, faktanya hingga detik ini, pembayaran tersebut belum dilakukan emiten aviasi tersebut.
Manajemen MMI menyebut berdasar informasi mutasi rekening KIK EBA Mandiri GIAA01 dari PT Bank Maybank Indonesia, selaku Bank Kustodian KIK EBA Mandiri GIAA01 per 25 Oktober 2021, KIK EBA Mandiri GIAA01 belum memperoleh penyerahan pendapatan penjualan tiket dari Garuda.
Menyusul belum diterimanya pendapatan penjualan tiket dari collection agent itu, MMI belum bisa membayar hasil Investasi EBA Kelas A periode ke-14 KIK EBA GIAA01. PT Mandiri Manajemen Investasi, sebagai Manajer Investasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01– surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket.
Informasi itu disampaikan manajemen MMI, merujuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News

WIFI Akan Lebih Ekspansif dengan 5G FWA dan Frekuensi 1,4 GHz

PTBA Resmikan Dua PLTS Kapasitas 23,6 kWp di Muara Enim

Pemerintah Pilih Emiten Haji Isam (JARR) Untuk Proyek B50

PJAA Catat Laba Anjlok 41,8% di Kuartal III-2025

Dua Saham Lepas dari FCA Ngegas ARA Jelang Penutupan

Begini Penjelasan Pefindo Soal Naik-Turun Peringkat TOBA