Garuda Indonesia Kemplang Anak Usaha Bank Mandiri (BMRI) Rp26,55 Miliar, Tilik Efeknya
EmitenNews.com - PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) belum bisa membayar pembagian hasil Efek Beragun Aset (EBA) kelas A Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA GIAA01. Padahal, pembayaran jatuh tempo hari ini, Rabu 27 Oktober 2021.
Seharusnya, anak usaha Bank Mandiri (BMRI) itu, telah menerima pembayaran dari Garuda Indonesia (GIAA) sejumlah Rp26,55 miliar, pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu. Namun, faktanya hingga detik ini, pembayaran tersebut belum dilakukan emiten aviasi tersebut.
Manajemen MMI menyebut berdasar informasi mutasi rekening KIK EBA Mandiri GIAA01 dari PT Bank Maybank Indonesia, selaku Bank Kustodian KIK EBA Mandiri GIAA01 per 25 Oktober 2021, KIK EBA Mandiri GIAA01 belum memperoleh penyerahan pendapatan penjualan tiket dari Garuda.
Menyusul belum diterimanya pendapatan penjualan tiket dari collection agent itu, MMI belum bisa membayar hasil Investasi EBA Kelas A periode ke-14 KIK EBA GIAA01. PT Mandiri Manajemen Investasi, sebagai Manajer Investasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01– surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket.
Informasi itu disampaikan manajemen MMI, merujuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News
Pascabencana Aceh, Waskita Karya Fiksasi SPAM Untuk Air Bersih 3000 KK
Dilusi 50 Persen! Rights Issue UANG Incar Dana Ekspansi & Bayar Utang
Pendapatan Bunga BVIC Naik Tipis, Laba Bersih 2025 Sentuh Rp131,74M
HAIS Setujui 30 Persen Laba untuk Dividen, Tebar Rp9,95 per Saham
PGN Targetkan Penyaluran Gas Naik 4 Persen Jadi 877 BBTUD Pada 2026
Grup Bakrie Perluas Kemitraan, BIPI dan ENRG Teken Kontrak Baru!





