EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News

Unggul Indah Cahaya (UNIC)-KIAS Teken Transaksi Afiliasi Rp13,8 Miliar

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Gelar RUPST, Ini Keputusannya

Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Angkut Bijih Nikel di Sultra

Catat! Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp96,7 Miliar, 17 Juli

Sepanjang 2024, Bukaka Teknik Utama (BUKK) Catat Laba Rp512,44 Miliar

Jaga Kualitas Layanan, BRI Terapkan Kebijakan Baru Layanan Prioritas