EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News
Tekanan Berlanjut, Rugi Cashlez Tembus Rp68 Miliar Pada 2025
Awal 2026, Penjualan Batu Bara RMKE Tumbuh 4 Kali Lipat
MEJA Tutup Buku Waran Seri I, 318 Juta Saham Baru Masuk Pasar
Likuiditas Terjaga, TAFS Siap Bayar Obligasi Rp371,52 Miliar
TRON Siapkan Penambahan Usaha Baru, Dua Komisaris Malah Mundur
Buyback 3 Bulan Dimulai, RMKE Baru Serap Rp9,9M dari Anggaran Rp200M





