EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di seluruh pasar mulai hari ini Jumat (27/1).
Pasca dibuka suspensi hingga penutupan perdagangan sesi I, Jumat (27/1) saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) ambles 5,79 persen hingga mentok auto reject bawah (ARB) atau turun -4 point menjadi Rp65 per saham.
Total transaski Saham IPPE hingga penutupan sesi I sebanyak 80.178 lot dengan nilai nilai Transaksi sekitar Rp521,1 juta.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa, Kamis (26/1).
Related News

Kontrak Baru WIKA Rp4,78 Triliun Dominan Industri Penunjang Konstruksi

Damai Investama Kembali Kurangi Kepemilikan Saham Transkon (TRJA)

BRI Kucurkan Rp1.137T untuk UMKM, Ekonomi Grassroot Terdongkrak!

BNI Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari OJK

Gozco Plantations (GZCO) Umumkan Buyback Saham

BRI Hadirkan UMKM Kuliner & Cashback di Kampoeng Tempo Doeloe 2025