EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2022 pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Keputusan ini sesuai dengan perkiraan sejumlah pengamat memperhatikan fundamental ekonomi yang masih cukup kokoh meskipun ada ancaman inflasi.


Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.


Dengan keputusan ini berarti suku bunga acuan sebesar 3,50% sudah bertahan selama 15 bulan terakhir. Level 3,50% adalah suku bunga acuan terendah dalam sejarah Indonesia merdeka.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat menyampaikan hasil RDG secara virtual, Selasa (24/5) mengatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.


Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia menempuh penguatan bauran kebijakan sebagai berikut:


1. Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi;
2. Mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap.


"Kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) yang pada saat ini sebesar 5,0% naik menjadi 6,0% mulai 1 Juni 2022, 7,5% mulai 1 Juli 2022 dan 9,0% mulai 1 September 2022," paparnya.


Kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) yang pada saat ini sebesar 4,0%, naik menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6,0% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.


Kemudian pemberian remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan kewajiban GWM setelah memperhitungkan insentif bagi bank-bank dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target RPIM.


BI berkeyakinan kenaikan GWM tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.