EmitenNews.com - PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) emiten bidang usaha distribusi minuman berkarbonasi akan mengambil alih (akuisisi) saham PT Tri Usaha Jaya (TUJ).

Manajemen GRPM dalam prospektus ringkasnya Rabu (24/4) menyampaikan bahwa GRPM akan mengakuisisi sebanyak 16.192 saham atau sebesar 51% saham milik Hendriyanto Liem di TUJ senilai Rp16,25 miliar serta tidak ada hubungan afiliasi antara GRPM dengan TUJ sehingga bukan transaksi afililasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/2020.

 

Lebih lanjut Manajemen GRPM memaparkan Rencana Transaksi ini dituangkan dalam suatu Perjanjian Jual Beli Saham (PPJB), antara Hendriyanto Liem selaku penjual, dengan GRPM selaku pembeli tanggal 19 April 2024 dan dilakukan dengan pertimbangan merupakan bagian dari strategi usaha Perseroan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan terus berfokus pada integrasi yang efektif.

"GRPM melihat potensi yang ada pada TUJ, dimana kegiatan usaha TUJ ini sesuai dengan kriteria akuisisi Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan Perseroan di masa depan dan dengan pengambilalihan ini, maka akan memperkuat keuangan Perseroan yang dikonsolidasikannya laporan keuangan TUJ, sehingga meningkatkan total dari aset, liabilitas dan pendapatan GRPM,"tuturnya.

 

Pasca pengambilalihan maka komposisi kepemilikan GRPM dalam TUJ menjadi 51% sedangkan Hendriyanto Liem sebesar 46,78% dan dan Rudiyanto Liem sebsar 2,22% dan merupakan transaksi material karena nilai transaksi dibagi total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2023 yaitu Rp70,57 miliar adalah 23% sehingga melebihi 20% ekuitas dan perbandingan Total Aset dan Pendapatan Usaha antara Perseroan dengan TUJ melebihi 50%.

Sebagai informasi TUJ merupakan perusahaan yang bergerak dalam dalam bidang perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi, alat kedokteran untuk manusia, barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, susu dan produk susu, kosmetik, makanan dan minuman hasil pertanian dan peternakan lainnya.

 

Sealin itu, makanan dan minuman besar lainnya yang telah beroperasi di beberapa daerah di Pulau Jawa, sehingga dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, maka Perseroan akan dapat melakukan ekspansi usahanya serta meningkatkan profit dan menghasilkan pertumbuhan nilai GRPM.

Manajemen GRPM menambahkan Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usahanya dan untuk melancarkan aksi ini maka GRPM akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 30 Mei 2024.