EmitenNews.com - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati perjalanan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) secara gratis selama 2, atau 3 bulan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tarif KCJB akan digratiskan selama masa uji coba terbatas hingga dioperasikan komersial Oktober 2023. Sabar. Tunggu sampai kereta api yang pembangunannya penuh kontroversi itu, diujicobakan pada 18 Agustus 2023.

 

Rencananya uji coba terbatas KCJB akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2023. Saat itu, sampai beberapa bulan ke depan, masyarakat diperbolehkan menjajal kereta cepat ini dari Stasiun Halim, Jakarta sampai Stasiun Padalarang, Bandung. Catat ya, gratis selama uji coba. Kereta api cepat buatan China itu, mengangkut penumpang sebanyak 600 orang sekali jalan dengan kecepatan di atas 350 km per jam.

 

"Gratis untuk beberapa bulan, mungkin 1,5 bulan atau 2 bulan," ujar Menko Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). 

 

Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya, sejauh ini menurut Luhut Binsar Pandjaitan, masih menggodok skema pemesanan tiket untuk uji coba KCJB. "Nanti diatur. Sepanjang rel kereta api nanti oleh Polres atau Kodim setempat akan diatur perwakilannya untuk naik." 

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sempat menjajal kehebatan kereta api cepat itu, mengungkapkan, tarif KCJB yang gratis untuk masyarakat itu, akan berlangsung sampai Oktober 2023. "Sampai Oktober pokoknya. Oktobernya kemarin belum clear detail harinya, bisa 2 bulan, bisa 3 bulan."

 

Pemerintah akan mendahulukan masyarakat yang terdampak penggusuran akibat pembangunan jalur rel kereta cepat tersebut. Namun, untuk kepastiannya, Kang Emil menyebutkan, mekanismenya masih terus dibahas oleh para pemangku kepentingan. Begitupun dengan mekanisme pembelian tiket uji coba KCJB. 

 

"Peminatnya pasti panjang antreannya, tapi didahulukan, sesuai arahan Presiden, kepada masyarakat terdekat dengan jalur kereta, karena mereka terdampak tanahnya. Nanti akan dibikin mekanisme teknisnya," ungkap mantan Wali Kota Bandung tersebut. ***