Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 8 Januari 2026
:
0
Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga dua pekan ke depan. Status tanggap darurat bencana diperpanjang sejak 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dok. Detiknews.
Untuk kabupaten kota yang masuk masa transisi dari darurat ke pemulihan yakni Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir menyebutkan wilayah terdampak bencana mencapai 3.978 desa yang tersebar di 225 kecamatan dalam 18 kabupaten kota.
Nasir juga mencatat, kebutuhan mendesak korban bencana saat ini sudah beralih kepada non-pangan seperti tenda pengungsian, tandon dan air bersih, lampu emergency, bahan medis, peralatan dapur, dan lainnya.
Total logistik yang disalurkan saat masa tanggap darurat, mencapai 1.251,6 ton dari 1.478,8 ton bantuan yang diterima, baik makanan maupun non-makanan. ***
Related News
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur
3 Terdakwa Korupsi di NTB Minta Status Tahanan Rumah Seperti Gus Yaqut
MK Pertanyakan Pasal Yang Sudah Dibatalkan Kok Ada Lagi di KUHP Baru
Izin Belum Lengkap, KKP Segel Sementara Pemanfaatan Pulau Umang Banten
Jalankan Perintah, Bahlil Pastikan Pasokan Minyak dan Gas dari Rusia
Persiapan Haji, Mulai 13 April Saudi Batasi Yang Bisa Masuk Makkah





