Gudang Terbakar, Leyand International (LAPD) Rugi Rp30 Miliar
Ilustrasi PT Leyand International Tbk (LAPD). Dok. Leyand.co.id.
EmitenNews.com - PT Leyand International Tbk (LAPD) mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar akibat kebakaran di gudang miliknya belum lama ini. Bagusnya, dua hari setelah kebakaran tersebut kegiatan operasional perseroan sudah kembali normal.
Dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (15/11/2024), Direktur Utama LAPD, Bambang Rahardja Burhan mengaku, setelah kebakaran Gudang pada 28 Oktober 2024 pukul 16.30 WIB, dua hari kemudian, atau 30 Oktober 2024, sampai saat ini kegiatan operasional kembali berjalan normal.
Karyawan juga tetap masuk seperti biasa dan tidak ada pengurangan karyawan atas kejadian tersebut.
"Atas kebakaran itu, diperkirakan kerugian dari persediaan yang terbakar di gudang sebesar Rp30 miliar. Perseroan akan melakukan proses klaim kepada pihak asuransi," tegas Bambang Rahardja Burhan.
Perseroan yakin setelah terjadinya peristiwa kebakaran, perusahaan masih tetap berjalan normal dan perseroan juga mendapat dukungan penuh shareholder.
Laman perseroan menunjukkan, PT Leyand International Tbk adalah sebuah perusahaan publik di Indonesia dengan kode saham LAPD. Emiten bergerak sebagai perusahaan investasi, terutama di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik. Perusahaan ini tercatat sempat beberapa kali mengganti nama dan usahanya sejak awal berdiri.
Saat ini, manajemen PT Leyand International Tbk. (LAPD) terdiri atas:
Presiden Komisaris: Bobby Alianto
Komisaris: Ferry Hadi Saputra
Direktur Utama: Risming Andyanto
Direktur: Djoko Purwanto
Direktur: Toto Iriyanto
Saat ini kepemilikan perusahaan dikuasai oleh Laymand Holdings Pte. Ltd.: 30,26%, PT Intiputera Bumitirta: 19,17%, Keraton Investment Ltd.: 12,81%, Nany Indrawaty Sutanto: 8,13%, dan Leo Andyanto: 5,73%, serta publik 23,9 persen. ***
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





