Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang
:
0
Ilustrasi Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif tentang apa yang disebut sebagai "tarif timbal balik" atau reciprocal tariff. Dok. SINDOnews. Menurut perintah eksekutif tersebut, "tarif dasar minimum" sebesar 10 persen dan tarif yang lebih tinggi akan diberlakukan terhadap mitra-mitra dagang tertentu. Dok.
EmitenNews.com - Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan perdagangannya terhadap Amerika Serikat untuk menjaga hubungan dagang, yang saling menguntungkan antara kedua negara. Presiden Donald Trump memasukkan Indonesia dalam daftar 58 negara yang dinilai menerapkan kebijakan penghambat perdagangan terhadap AS. Dalam kebijakan yang bakal diterapkan mulai 9 April itu, RI dikenai tarif sampai 32 persen.
Seperti ditulis Antara, Kamis (3/4/2025), Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan untuk menjaga hubungan dagang yang harmonis dan saling menguntungkan, Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan perdagangan yang dianggap proteksionis, memperkuat transparansi dalam perizinan impor.
“Juga berusaha mematuhi standar internasional terkait regulasi teknis dan kebijakan perdagangan secara umum," kata Josua Pardede.
Dalam aspek tarif, AS secara khusus menyoroti kebijakan tarif Indonesia, yang cenderung meningkat dalam satu dekade terakhir. Terutama untuk produk-produk yang bersaing langsung dengan barang produksi lokal, seperti barang elektronik, produk kimia, kosmetik, obat-obatan, serta produk-produk pertanian.
Peningkatan tarif itu dianggap proteksionis, terutama karena tarifnya melampaui batas yang disepakati di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Josua Pardede menyoroti tarif untuk barang pertanian sebagian besar dipatok di atas 25 persen, sedangkan beberapa produk industri seperti otomotif, besi, baja, dan produk kimia tertentu dikenai tarif di atas 35,5 persen atau bahkan tidak dibatasi sama sekali.
Selain tarif, kebijakan nontarif juga menjadi sorotan, terutama sistem perizinan impor yang dianggap kompleks dan tumpang tindih. Amerika mengkritik sistem commodity balance yang diterapkan Indonesia karena cenderung menimbulkan ketidakpastian. Terutama saat pemerintah Indonesia tiba-tiba menambahkan komoditas-komoditas baru dalam daftar pembatasan impor tanpa konsultasi yang cukup dengan pelaku usaha.
Pembatasan itu mencakup produk-produk penting seperti gula, beras, daging, bawang putih, hingga buah-buahan seperti apel dan jeruk, yang menyebabkan kendala serius bagi eksportir AS dalam menembus pasar Indonesia.
Kebijakan lain yang menjadi perhatian adalah penerapan aturan halal yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai produk. Mulai dari makanan hingga farmasi dan kosmetik.
Dalam pandangan pemerintahan Trump, implementasi regulasi tersebut dilakukan tanpa notifikasi dan konsultasi yang memadai di WTO, menimbulkan hambatan teknis tambahan bagi eksportir AS.
Related News
Penyaluran FLPP Rumah Subsidi 77 Ribu Unit, Minat Kaum Muda Besar
Tahap Akhir Uji Coba B50, Kini Bahlil Makin Pede Terapkan Mulai 1 Juli
Akselerasi Layanan Digital, Kunjungi Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026
Usai 664 IUP Batu Bara Disetujui, Catat ESDM Masih Buka Peluang Lain
Patriot Bond Sukses Raih Rp50T, Danantara Rilis Obligasi USD1,5 Miliar
Harga Minyak Terjun di Bawah $90 per Barel





