Industri Pembiayaan Masih Didominasi Otomotif, Segini Angkanya
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman. Foto: Emitennews/Firkah Fansuri
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat sektor otomotif masih mendominasi industri pembiayaan di dalam negeri. Data ini menggambarkan sektor kendaraan roda dua dan roda empat memberi kontribusi yang besar terhadap perkembangan lembaga pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengatakan sebanyak 64 persen lembaga pembiayaan disalurkan di sektor otomotif.
Agusman mengatakan kontribusi yang besar ini menunjukkan bahwa pelaku yang bergerak di sektor otomotif bekerja keras untuk negeri. “Semangatnya. Pompa semangat untuk kemajuan negeri ini karena tidak ada yang bisa memajukan negeri kita selain diri sendiri,” kata Agusman di booth Astra Financial GIIAS 2026 ICE BSD Tangerang, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan yang tidak kalah penting adalah menghadapi tantangan global yang belakangan cukup berat. “Kita harus selalu optimis dalam menghadapi situasi,” ucapnya.
Menurut Agus kehadiran OJK sebagai otoritas di booth Astra Financial untuk menumbuhkan semangat baik dari segi industri dan pembiayaan maupun konglomerasi. “Konglomerasi adalah hal yang baru, tapi kita tetap
optimis bersama industri memajukan negeri yang kita cintai ini,” ucapnya.
OJK kata Agusman mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Astra Finansial. “Dedikasi ini baik untuk negeri baik untuk seluruh memajukan negeri dan jangan pernah kalah,” katanya.
Related News
Imbal Hasil AS Naik, Emas Bertahan di Level Terendah 5 Minggu
Sinyal Pelambatan AI Bikin Saham Nvidia Hingga Intel Terperosok
Imbal Hasil Obligasi AS Dekati 5%, Bursa Saham Global Waspada
Isu Ranjau dan Pipa Saudi Tahan Harga Minyak di USD106,5
Tekstil Hingga Baja Tertekan, LPEI Diminta Pangkas Bunga
Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Dapat Arahan Khusus dari Presiden





