Hadir di Tengah Demo Mahasiswa, Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa yang Ricuh

EmitenNews.com - Nahas bagi Ade Armando. Dosen Universitas Indonesia babak belur dihajar massa dalam aksi demonstrasi di depan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) sore. Wajahnya terlihat berdarah, setelah menjadi bulan-bulanan massa liar dalam demo mahasiswa menolak perpanjangan jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode itu.
Kepada wartawan, Ade Armando mengaku hadir di gedung DPR, bukan untuk berdemo, tetapi memantau unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen lainnya. Kehadiran pendukung Presiden Joko Widodo itu di lokasi, berbarengan dengan para mahasiswa dari BEM SI yang ingin demonstrasi menolak perpanjangan jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode. Massa mahasiswa mulai tiba di lokasi unjuk rasa, di depan gedung MPR/DPR, pukul 12.45 WIB.
Ade mengatakan sepakat dengan salah satu tuntutan mahasiswa yakni tolak perpanjangan masa jabatan Presiden. "Kalau gugatannya agar tidak diperpanjang, agar dihentikan wacana tiga periode, saya juga setuju. Saya tidak ikut demo, cuma sepakat saja."
Namun, nahas bagi Ade Armando, ia justru menjadi sasaran amukan massa yang ricuh. Kerumunan orang yang diduga susupan, dalam pakaian seragam sekolah itu, ricuh. Saat itulah Ade Armando dipukuli massa yang ricuh, sampai babak belur. Bahkan ada sebagian yang sempat menelanjanginya. Untunglah, polisi bergegas memisahkan Ade, yang wajahnya berlumuran darah, dari kerubungan massa., dan membawanya pergi.
Ade Armando yang terlihat lunglai, dengan wajah bengap-bengap kesakitan, dan berlumuran darah, dibopong oleh polisi, salah satunya Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo. ***
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset