EmitenNews.com - Polda Riau menangkap 15 orang dalam kasus pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang pelaku, anggota sindikat perburuan gajah sumatera yang sudah beberapa kali beraksi memburu satwa dilindungi, masih buron.

 "Untuk perkara pembunuhan gajah sumatera, Polda Riau dan tim gabungan telah menangkap 15 orang tersangka. Kemudian, ada tiga orang DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir dalam konferensi pers yang turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026). 

Polisi mengidentifikasi, para pelaku merupakan sindikat perburuan gajah sumatera yang sudah beberapa kali melakukan aksi memburu satwa dilindungi. 

"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau dan jajaran adalah salah satu wujud dan bukti komitmen Polri dalam melindungi satwa. Kasus ini ditangani secara profesional," kata Irjen Johnny. 

Dalam kesempatan yang  sama, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa 15 tersangka ini memiliki peran berbeda. 

Para pelaku ditangkap di Riau dan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 8 orang. Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43). 

Kemudian, tujuh pelaku lainnya ditangkap di wilayah Pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).

"Para tersangka ini, ada yang berperan sebagai eksekutor, pemodal, perantara jual beli, dan penadah," kata Herry. 

Dalam penanganan kasus ini, Polisi menyita barang bukti 6 gading gajah, 3 senjata api rakitan, amunisi, tengkorak, dan rahang gajah yang dibunuh. Lalu, gading gajah yang sudah diolah menjadi pipa rokok, mesin pembuat pipa rokok, ratusan kilo sisik trenggiling, taring, dan kuku harimau sumatera. 

"Pelaku menjual gading gajah sampai seharga Rp130 juta," kata Herry. 

Seperti diketahui, seekor gajah sumatera ditemukan mati mengenaskan akibat dibunuh di wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (2/2/2026) malam. 

Bangkai gajah jantan berusia ditaksir sekitar 40 tahun itu ditemukan mati dengan kondisi kepala terpotong. Dari hasil pemeriksaan bangkai gajah jantan ini, kedua gadingnya sudah hilang diambil pelaku. 

Petugas kepolisian menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan bahwa gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak, lalu dipenggal kepalanya. Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk. Diperkirakan sudah seminggu dibunuh sebelum ditemukan. 

Bagusnya, tidak sampai sebulan kemudian, aparat kepolisian berhasil membongkar kejahatan perburuan satwa yang dilindungi tersebut. ***