Haji Bukan Semata Ibadah, Ketua PP Muhammadiyah Usul ada Lembaga Khusus Urusan Bisnisnya

Buya Anwar Abbas (kedua kanan), dalam forum diskusi bertema BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023). dok. RMOL.
EmitenNews.com - Mari mencari pola yang baik dan benar dalam penanganan ibadah haji. Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus bisnis urusan haji. Ia mengungkapkan, penyelenggaraan haji bukan hanya urusan ibadah. Namun juga menyangkut bisnis. Oleh karena itu, diperlukan sebuah lembaga yang kompeten untuk mengurusi hal ini.
Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas mengemukakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam forum diskusi bertema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Dalam diskusi tersebut, Buya Anwar mengusulkan penyelenggaraan haji diurus oleh tiga lembaga. Pertama, yang mengurus ibadah merupakan tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutnya masalah pengelolaan keuangan haji dipegang oleh BPKH. Yang ketiga, perlu badan khusus untuk masalah membelanjakan uang untuk kepentingan haji.
Nah, untuk yang ketiga itu, Buya Anwar menegaskan harus selektif dan diisi orang-orang mumpuni yang menguasai bahasa asing serta kemampuan melobi kelas dunia. Persoalannya, Kemenag tidak akan mau melepaskan fungsi itu. Tetapi, ia meminta keikhlasan Kemenag untuk melepaskan tugas tersebut kepada lembaga khusus.
"Cuma pertanyaan saya, mau enggak Kementerian Agama melepaskan tugas dan wewenang itu kepada institusi bisnis? Langsung saya jawab, mereka enggak mau," ujar Buya Anwar disambut gelak tawa peserta diskusi. ***
Related News

Status Bandara Internasional akan Dievaluasi dalam Kurun Dua Tahun

Pastikan Penyaluran Royalti Transparan, DPR Dukung Audit LMKN-LMK

Kasus Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa Kepsek SD-SMA

Kasus Pengangkutan Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Korupsi Dana TaniHub, Kejaksaan Sita Tanah Senilai Rp60 Miliar

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera