EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Ceger memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 bersama peserta. Dalam kegiatan tersebut baik karyawan maupun peserta kompak menyatakan penolakan terhadap segala bentuk korupsi. 


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar menyapa langsung para peserta di ruang pelayanan. Cep Nandi juga berdialog dengan peserta dengan materi antikorupsi. Menurut Cep Nandi, BPJAMSOSTEK sangat serius menolak segala bentuk praktik korupsi. 


”Kami menerapkan budaya antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari. Insyaallah kami komitmen dengan sikap antikorupsi dan alhamdulillah terbukti di kantor cabang kami zero kasus korupsi,” kata Cep Nandi. Untuk itulah Cep Nandi mengajak peserta agar sama-sama menjaga budaya antikorupsi bersama personel BPJAMSOSTEK. 


”Mendapatkan pelayanan yang terbaik adalah hak peserta. Kami pesan kepada peserta jangan pernah memberi atau menawarkan imbalan kepada petugas kami. Itu pelanggaran,” kata Cep Nandi. Menurut Cep Nandi, personel BPJAMSOSTEK yang macam-macam dengan praktik kecurangan maka siap-siap mendapat sanksi berat. 


Menurut Cep Nandi, jika suatu saat peserta mengetahui praktik kecurangan petugas BPJAMSOSTEK maka jangan segan-segan untuk melapor. Menurutnya BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) untuk melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK. 


Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan registrasi terlebih dahulu. ”Jika ada yang ketahuan maka habislah dia. Sanksi bisa dikeluarkan bahkan sanksi pidana,” kata Cep Nandi.


Cep Nandi juga mengajak seluruh karyawan dan peserta menerikkan yel-yel antikorupsi. Dalam acara tersebut peserta yang hadir mendapatkan suvenir menarik berupa payung. (*)