Total nilai investasi dari ketiga investor tersebut adalah sekitar Rp41 triliun, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rincian nilai investasinya, Summarecon sebesar Rp1,67 triliun, Konsorsium Nusantara sebesar Rp30,8 triliun, dan KLHC sebesar 8,65 triliun. ***