Hanya Undang Prabowo-Gibran, Bawaslu Akan Periksa Panitia Acara Desa Bersatu

Gibran Rakabuming Raka dalam acara Desa Bersatu. dok. Tirto.
EmitenNews.com - Panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu perlu menjelaskan mengapa hanya mengundang pasangan dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memeriksa mereka, untuk menghilangkan kecurigaan adanya keberpihakan perangkat desa dalam Pilpres 2024.
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Kepala Bawaslu Rahmat Bagja kepada pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/2023).
Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu menegaskan, kepala desa dilarang dilibatkan dalam proses kampanye. Kepala maupun perangkat desa juga dilarang menyatakan dukungan terhadap kandidat mana pun.
Meski begitu, Rahmat Bagja mengatakan, belum mau mengambil kesimpulan atas peristiwa ribuan kepala desa deklarasi dukung Prabowo dan Gibran. Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," tegasnya.
Kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahmad Bagja mengatakan berdasarkan pemantauan di lokasi, tidak ada ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran.
"Di sana ada ajakan enggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih," kata Ahmad Bagja.
Bawaslu akan dalami video
Tetapi, Ahmad Bagja mengaku akan mendalami lebih lanjut video hasil pemantauan tim lapangan. Ia pun mengingatkan bahwa acara tersebut tetap berpotensi mengandung unsur pelanggaran.
Related News

Angga Raka Prabowo, Dipercaya Presiden Rangkap 3 Jabatan di Usia 36

Sikapi Putusan MK, KPK Dorong Perpres Soal Larang Rangkap Jabatan

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo