Hapus Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD, Menteri Nadiem Sampaikan Empat Fokus
:
0
Kegiatan belajar mengajar di sebuah SD. dok. Republika.
EmitenNews.com - Tidak ada lagi persyaratan calistung bagi calon siswa SD dan sederajat. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) itu pada PAUD dan SD/ MI/sederajat sebagai syarat masuk sekolah. Transisi PAUD ke SD harus menyenangkan. Nadiem menyampaikan sedikitnya empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran.
Saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Menteri Nadiem mengungkapkan, perlu terobosan untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut. Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar.
“Malah tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rilisnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dengan tekad mengakhiri miskonsepsi itu, Nadiem menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Lalu, kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik. Menurut Nadiem, bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Related News
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK





