EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok secara nasional. Langkah ini diambil karena sejumlah komoditas pangan utama seperti beras, gula pasir, dan daging sapi tercatat masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Guna meredam gejolak harga nasional, BUMN Pangan seperti Perum BULOG, PT Berdikari, dan PT PPI mengoptimalkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta distribusi daging lembu langsung ke pedagang pasar rakyat.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri di Surakarta, Sabtu (5/9), harga gula pasir dijual rata-rata Rp18.000 per kg dari HA Rp17.500 per kg. Sementara itu, daging sapi mencapai Rp145.000 per kg dari HA Rp140.000 per kg. Di sisi lain, komoditas MINYAKITA terpantau stabil sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.

Kementerian Perdagangan bersama Bapanas, Satgas Pangan, dan BUMN Pangan terus memperkuat sinergi untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan inflasi.

"Secara umum harga relatif terkendali. Tugas kita bersama adalah memastikan pasokan di pasar terus menyesuaikan kebutuhan dan daya beli masyarakat sembari menjaga angka inflasi dapat terus terkendali," kata Wamendag Roro.

Pengetatan pasokan dari jalur distributor hingga pedagang eceran menjadi perhatian utama di lapangan. Pedagang beras, Bagus Nova, berharap distribusi komoditas utama dapat kembali lancar.

"Harapan saya, beras premium kemasan lima kilogram dari distributor dapat rutin dipasok kembali ke pasar tradisional dengan harga jual yang sesuai HET," tutur Bagus.

Wali Kota Surakarta Respati Achmad menambahkan, koordinasi mingguan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan aparat penegak hukum terus dilakukan guna mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga.

"Kami memastikan intervensi langsung dilakukan jika ada kerawanan pasokan atau adanya harga komoditas pokok yang di atas rata-rata pasar," ujar Respati.

Pemerintah juga memantau pergerakan harga komoditas pokok secara real-time di seluruh wilayah Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) guna merespons cepat kendala pasokan di lapangan.(*)