Harga Penawaran Rp436 Lembar, Tender Wajib Saham GPSO Mulai Hari Ini
:
0
Pekerja PT PIMSF Pulogadung sedang melakukan operasional pabrik. DOK/ISTIMEWA
EmitenNews.com -PT PIMSF Pulogadung siap menggelar Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer/MTO atas saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menyusul terjadinya perubahan pengendalian di perseroan.
Tender wajib dilakukan atas sebanyak-banyaknya 363.707.303 saham atau setara 54,55 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Geoprima Solusi. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp436 per saham. Dengan demikian, nilai maksimal tender wajib mencapai Rp158,58 miliar.
Dalam keterbukaan informasi terkait tender wajib yang disampaikan kepada publik pada Rabu, 14 Januari 2026, Pengendali baru menyatakan telah menyiapkan dana yang cukup untuk melaksanakan seluruh kewajiban tender wajib tersebut.
"Pendanaan bersumber dari kas internal PT PIMSF Pulogadung, sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan tertanggal 23 Oktober 2025," terang manajemen GPSO dalam keterangan resminya.
Pelaksanaan tender wajib ini merupakan konsekuensi dari transaksi pengambilalihan saham yang dilakukan PT PIMSF Pulogadung atas Geoprima Solusi. Dalam transaksi tersebut, PT PIMSF Pulogadung membeli 303.033.800 saham atau 45,45 persen saham GPSO dari Karnadi Margaka.
Pasca akuisisi tersebut, menjadikan PT PIMSF Pulogadung sebagai pemegang saham terbesar sekaligus pihak yang memiliki kemampuan untuk menentukan pengelolaan dan kebijakan perseroan.
Manajemen menegaskan, setelah pengambilalihan, pengendali baru tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan, mengubah kebijakan dividen, melakukan delisting, maupun membawa Geoprima Solusi menjadi perusahaan tertutup.
Harga tender wajib
Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan berdasarkan ketentuan POJK, yakni mengacu pada rata-rata harga perdagangan tertinggi harian saham selama 90 hari sebelum pengumuman rencana pengambilalihan pada 10 Oktober 2025. Rata-rata harga tersebut tercatat sebesar Rp435,59 per saham, yang kemudian dibulatkan menjadi Rp436 per saham.
Periode Penawaran Tender Wajib berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 15 Januari 2026 dan berakhir pada 13 Februari 2026. Sementara itu, pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi akan dilakukan paling lambat pada 28 Februari 2026 sesuai ketentuan KSEI.
Related News
Cilacap Samudera (ASHA) Lego Aset Kapal 500 GT Rp5,9 Miliar
Balikpapan Superblock Jadi Andalan, BSBK Bidik Trafik dan Hunian Naik
BBKP Kucurkan Rp400M ke Sektor FMCG, Perkuat Ekspansi Kredit Wholesale
Penjualan Naik, Laba Garuda (BOLT) Melonjak 36,26 Persen pada Q1-2026
Pendapatan STAA Melonjak 49,4 Persen di Q1-2026, Laba Justru Monoton
7 Emiten Cum Date di Awal Pekan (27/4), Tengok Detailnya





