EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) tiga emiten. Ketiga saham tersebut adalah PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP), PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID), dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).

 

Suspensi tiga saham BCAP, SHID, dan CMPP dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan ketiga saham emiten tersebut pada perdagangan tanggal 10 Februari 2022.

 

Saham BCAP selama 1 bulan sejak Senin 10 Januari 2022 hingga Rabu 9 Februari 2022 telah mengalami lonjakan harga hingga 322,22 persen atau 174 poin ke level 228 per saham dari sebelumnya hanya 54 per saham.

 

Adapun untuk saham SHID dalam hitungan yang sama yaitu satu bulan telah mengalami lonjakan harga hingga 205,88 persen setara 1.750 poin ke harga Rp2.600 per saham pada penutupan kemarin dari sebelumnya pada 10 Januari hanya Rp850 per saham.

 

Sedangkan saham CMPP mengalami lonjakan harga sejak Rabu 26 Januari 2022 dimana CMPP masih di perdagangkan pada harga Rp298 per saham dan pada penutupan kemarin, Rabu 9 Februari 2022 telah berada harga Rp565 per saham atau melonjak 89,59 persen dalam kurun waktu 9 hari Bursa.

 

"Penghentian sementara perdagangan ketiga saham itu dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut,"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam pengumuman resminya, Kamis (10/2).

 

Lidia menegaskan, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.