EmitenNews.com - PT CIMB Niaga Auto Finance akan menggelar Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2026 dengan target Dana Modal Investasi sebesar Rp900 miliar.

Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah dengan target penghimpunan dana total mencapai Rp5 triliun. Sukuk diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Pada tahap IV ini, sukuk ditawarkan 100% dari Dana Modal Investasi dan terbagi dalam dua seri. Seri A memiliki nilai Rp800 miliar dengan imbal hasil wakalah 4,90% per tahun dan tenor 370 hari sejak tanggal emisi. Sementara Seri B senilai Rp100 miliar menawarkan imbal hasil 5,45% per tahun dengan tenor 3 tahun.

Imbal hasil dibayarkan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 5 Juni 2026. Pelunasan pokok dilakukan pada 15 Maret 2027 untuk Seri A dan 5 Maret 2029 untuk Seri B. Perseroan menegaskan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima pemegang sukuk.

Berdasarkan jadwal, masa penawaran umum berlangsung pada 25 Februari–2 Maret 2026, dengan penjatahan pada 3 Maret dan pencatatan di BEI pada 6 Maret 2026.

PT Fitch Ratings Indonesia memberikan peringkat tertinggi AAA(idn) untuk Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar CIMB Niaga Auto Finance, mencerminkan tingkat risiko kredit yang sangat rendah.

Seluruh dana hasil penerbitan sukuk, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sebagai modal kerja pembiayaan syariah, mencakup pembiayaan kendaraan roda empat dan roda dua, properti, serta jasa penyelenggaraan haji dan umrah melalui akad Murabahah, Ijarah Muntahiya Bittamlik, dan akad syariah lainnya. Apabila dana hasil emisi tidak mencukupi, perseroan menyiapkan alternatif pendanaan dari kas internal dan sumber pembiayaan lain.

Dalam transaksi ini, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi, sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.

Sebelumnya, CIMB Niaga Auto Finance telah merealisasikan penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Tahap I sebesar Rp1 triliun pada 2024, Tahap II Rp1,6 triliun pada 2025, dan Tahap III Rp1,5 triliun pada 2025.