Harga Sewa Melonjak, Pedagang Distrik Blok M Ramai-ramai Hengkang

Plaza 2 Blok M, Kebayoran, Jakarta Selatan, tampak lengang pada Rabu (3/9/2025) siang. Dok. Pos Kota.
EmitenNews.com - Plaza 2 Blok M, Kebayoran, Jakarta Selatan, tampak lengang pada Rabu (3/9/2025) siang. Pada Distrik Blok M itu, sebagian besar kios kuliner tidak beroperasi. Rolling door tertutup rapat, hanya menyisakan lima gerai makanan viral yang masih buka. Para pedagang tidak kuat dengan harga sewa yang melonjak sampai Rp7,5 juta per bulan, sehingga memilih hengkang.
Seperti ditulis Kompas.com, lorong-lorong dalam area itu tampak lengang, sehingga lebih mudah dilalui tanpa harus berdesakan, seperti biasa. Hanya terdengar suara kendaraan dari luar dan percakapan kecil antara pengunjung atau pedagang.
Sebagian pengunjung yang datang untuk mengisi perut pada jam makan siang itu, terlihat hanya berkeliling, seperti kebingungan mendapati banyak kios tutup. Di antara kios yang sudah tidak beroperasi, terlihat pula beberapa orang berdiri lama sambil mengamati bangunan dan berbincang ringan.
Dari keterangan pedagang, diketahui bahwa mayoritas pedagang sepakat meninggalkan Distrik Blok M. Mereka mengaku lelah dengan perlakuan oknum yang mengatasnamakan koperasi, yang seenaknya menaikkan harga sewa kios secara sepihak. Awalnya, sebesar Rp2 juta per bulan, sejak Oktober 2024. Tetapi, mendadak melonjak menjadi Rp7,5 juta untuk periode Juli–Agustus 2025.
Padahal, biaya bulanan Rp2 juta tersebut sebenarnya sudah lebih tinggi dari harga asli yang ditetapkan MRT Jakarta selaku pihak pengelola. Malah, info yang ada menyebutkan, harga sewa asli hanya sekitar Rp500.000 per bulan.
Tetapi, pihak yang disebut sebagai pengelola koperasi, mengklaim bahwa justru ikut menjadi korban. Koperasi harus menanggung biaya sewa yang tidak dibayarkan pedagang yang memutuskan hengkang. Pihak koperasi mengaku harus membayarkan setidaknya Rp259 juta kepada MRT Jakarta.
Sementara itu, menanggapi keluhan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait kenaikan harga sewa kios di Blok M, Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, tarif yang dipungut melebihi aturan.
Gubernur menjelaskan, sebelumnya ada kerja sama antara MRT Jakarta dan koperasi Blok M dengan batas atas dan batas bawah tarif sewa kios yang sudah ditentukan.
“Ternyata, tarif yang dipungut lebih dari itu. Saya sudah menegur Dirut MRT, kalau memang tidak bisa dijalankan, kerja samanya, saya minta untuk dibatalkan,” ucap politikus PDI Perjuangan itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Pramono menegaskan, keberadaan UMKM harus diutamakan, terlebih saat ini perekonomian di area Blok M sedang tumbuh.
Pramono menegaskan, penetapan harga sewa tidak boleh semena-mena agar pedagang bisa tetap berjualan. “Jadi kalau tidak bisa ditertibkan, saya minta untuk dibatalkan, lebih baik dikelola sendiri. Karena bagi saya pribadi, untuk UMKM itu menjadi prioritas agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan baik.” ***
Related News

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BI Borong SBN Rp200 Triliun

Jika Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Selesai

Lampaui Target, Mentan Optimistis Produksi Beras Tembus 33 Juta Ton

Polda Kalsel Gagalkan Penjualan Ilegal 11,5 Ton Pupuk Subsidi

Situasi DN Terkendali, Presiden Prabowo Bertolak ke Beijing

NasDem Minta DPR Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach