EmitenNews.com -Emiten Perindustrian dan Perdagangan Emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Anak Usaha Perseroan yakni PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) telah menambah utang dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Dalam keterangan resmi HRTA yang dikutip, Jumat (8/12/2023), Disebutkan pada tanggal 5 Desember 2023, GHA telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit antara GHA selaku debitur dengan Mandiri selaku kreditur. GHA mendapatkan fasilitas kredit dari Mandiri dengan syarat-syarat dan ketentuan yang disepakati.

Adapun fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri ini berupa kredit modal kerja (KMK) dengan limit Rp300 miliar yang bersifat Revolving, Uncommitted, Advised. Serta memiliki jangka waktu 1 tahun dengan suku bunga JIBOR 1M+Margin.

GHA adalah Perusahaan Terkendali dengan Kepemilikan Langsung oleh Perseroan sebesar 99% dimiliki oleh Perseroan.

Perseroan serta beberapa entitas anak usaha GHA yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM) sebagai penjamin.

Bahwa antara Perseroan, GHA, maupun Anak Usaha GHA dengan Mandiri tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“Penggunaan Dana dari Perjanjian ini akan digunakan oleh GHA untuk modal kerja,” kata Ong Deny Corporate Secretary HRTA.

Dampak kejadian, informasi atau fakta material ini akan memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas GHA sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial GHA.