Harus Rapat dengan Presiden, Rencana Makan Siang Wapres dan 3 Cawapres Besok Ditunda

Wapres Ma'ruf Amin. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Tidak ada makan siang Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama 3 bacawapres peserta Pilpres 2024 –Muhaimin Iskandar, Mahfud Md dan Gibran Rakabuming Raka– besok Senin (6/11/2023). Rencana itu ditunda karena Wapres Ma'ruf akan mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo.
"Sehubungan dengan rencana pertemuan Wapres Ma'ruf Amin dengan tiga bakal calon wakil presiden (Bacawapres) peserta Pilpres 2024 pada Senin, 6 November 2023, bersama ini saya informasikan bahwa pertemuan tersebut ditunda," kata Juru Bicara Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, melalui keterangannya, Minggu (5/11/2023).
Rencananya, besok, Ma'ruf Amin akan mengikuti rapat penting bersama Presiden Jokowi. Selanjutnya, juga bakal mengikuti agenda kenegaraan lainnya.
"Wapres Ma'ruf Amin harus menghadiri hal yang sangat penting. Yaitu rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka dan beberapa agenda kenegaraan lainnya," tutur mantan wartawan itu.
Belum diketahui kapan jadwal makan siang Ma'ruf bersama 3 bacawapres ini akan dilaksanakan. Menurut Masduki, pertemuan segera diagendakan.
"Selanjutnya segera dijadwalkan waktu yang cocok untuk pertemuan tersebut," kata Komisaris Bank Syariah Indonesia itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo makan siang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2023), bersama tiga bakal capres, yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024. Presiden mengundang ketiganya, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Acara yang digelar di ruang makan Istana Merdeka itu, dimulai pukul 12.30 WIB. Mereka berbincang ringan, diselingi tawa, dan guyon segar. Harapan kita, semoga suasana damai itu, terasa sampai ke akar rumput, kepada para pendukung masing-masing. ***
Related News

Kembangkan PLTS di Tiap Desa, Menteri ESDM Kirim Tim Belajar ke India

Menkeu Enggan APBN Ikut Tanggung Utang Whoosh, Ini 2 Skema Danantara

Kejagung Sebut Ada Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

DBH Dipotong Pusat Rp15T, Jakarta Kaji Ulang Pos Subsidi Transjakarta

Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Eks Dirut Ini Rugikan Negara Rp285T

Kejagung Limpahkan Ke Pengadilan Kasus Suap Rp40M Advokat Wilmar Group