Hasil Sidak Menperin, Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Impor Ilegal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. dok. Kementerian Perindustrian.
EmitenNews.com - Sepertinya ada yang salah dalam operasionalisasi kawasan berikat, hingga pusat logistik berikat. Bukan apa-apa. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mensinyalir kawasan berikat (KB) hingga pusat logistik berikat (PLB) menjadi pintu masuk bagi barang-barang impor ilegal ke Indonesia.
Agus Gumiwang mendapat kesimpulan seperti itu, berdasarkan sidak ke sejumlah PLB sejak tiga bulan lalu dipimpin Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Satu contoh kawasan berikat, belum lagi saya angkat soal PLB. Ini problem besar, ini pintu masuk bagi barang-barang ilegal ke Indonesia," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Agus mengingatkan pelanggaran-pelanggaran seperti itu, akan merusak kinerja industri dalam negeri. "Saya bisa sampaikan secara tegas, sesuai dengan apa yang jadi prediksi kita. Kita temukan di lapangan, PLB-PLB, praktik-praktik yang tidak sesuai, yang pada gilirannya pasti secara langsung akan mencederai industri dalam negeri kita." ***
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram