EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Selama sepekan terakhir, saham NFCX melesat 76,22% menjadi Rp2.520 per lembar saham pada Senin, 8 Juli 2024.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam surat Peng-UMA-00115/BEI.WAS/07-2024, menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 5 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website Bursa tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek,” jelas Yulianto.
Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA pada 3 Maret 2024 atas perdagangan saham NFCX.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NFCX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tambahnya.
Yulianto mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Related News

WIKA Sukses Turunkan Utang Usaha dan Berbunga Rp6,26 Triliun

Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Ungkap Obligasi Jatuh Tempo Rp250M

KBLI Akan Proses Mundurnya Wadirut

Komisaris Indosat (ISAT) Resign, Kenapa?

Integra Indocabinet (WOOD) Raih Pendapatan Rp1,45T di Kuartal II-2025

Sultan Subang Buang 27,77 Juta Saham Emiten Busana Muslim di FCA